
Kombes Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Jenderal Setelah Terseret Kasus Brigadir J
Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto, yang pernah terseret dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo, kini mendapatkan jabatan baru dengan pangkat jenderal. Sebelumnya, Budhi sempat dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan akibat keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Pada tahun 2022, ketika kasus kematian Brigadir Yosua mencuat, Budhi menjadi perwira yang menangani kasus itu. Dalam konferensi pers awal, ia menyebutkan bahwa insiden tersebut merupakan aksi saling tembak antara Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir J alias Yosua. Ia menjelaskan kronologi peristiwa yang diduga melibatkan pelecehan, penodongan, dan akhirnya tembak-menembak. Budhi bahkan memaparkan adanya 7 tembakan dari Yosua dan 5 tembakan dari Eliezer.
Namun, setelah penyelidikan mendalam oleh tim khusus, semua narasi yang disampaikan ternyata hanya rekayasa. Tidak ada tembak-menembak, pelecehan, maupun skenario lainnya. Luka tembak yang ditemukan pun hanya 5, bukan 7 seperti yang sempat disampaikan.
Ketidakprofesionalan Budhi dalam menangani kasus ini sempat menuai kritik keras. Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menuding Budhi bekerja tidak sesuai prosedur, mulai dari tidak melibatkan tim Inafis, tidak memasang garis polisi di lokasi kejadian, hingga diduga ikut merekayasa cerita. Selain itu, Budhi dianggap terlambat mengungkap kasus tersebut ke publik, dengan alasan saat itu masyarakat sedang merayakan Idul Adha.
Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa Budhi diduga terlibat dalam upaya pembersihan lokasi kejadian perkara. Akibatnya, ia dicopot dari jabatannya berdasarkan surat bernomor ST/1751/VIII/KEP./2022.
Kini, nama Budhi kembali mencuat setelah mendapatkan promosi menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen). Ia diangkat sebagai Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri, menggantikan Brigjen Erthel Stephan. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024 dan ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Karowatpers merupakan jabatan strategis di struktur Polri. Tugasnya mencakup:
- Bagian Pembinaan Religi (Bagbinreligi), membawahi:
- Sub Bagian Kerohanian Islam (Subbagrohis)
- Sub Bagian Kerohanian Protestan & Katolik (Subbagrohprokat)
- Sub Bagian Kerohanian Hindu, Buddha & Keyakinan Lain (Subbagrohhinbudkin)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Pembinaan Jasmani (Bagbinjas), membawahi:
- Sub Bagian Seleksi Kesamaptaan Jasmani (Subbaglektanjas)
- Sub Bagian Pemeliharaan & Peningkatan Kesamaptaan (Subbagharkatan)
- Sub Bagian Bela Diri (Subbagladir)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Pelayanan Hak (Bagyanhak), membawahi:
- Sub Bagian Administrasi Gaji Berkala & Perjalanan Dinas Mutasi (Subbagjijaldis)
- Sub Bagian Perizinan & Cuti, Tanda Kehormatan, & Pemakaman (Subbagtihorkam)
- Sub Bagian Sosial, Perumahan & Asuransi Pendidikan (Subbagsosrumdik)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Pengakhiran Dinas (Bagkhirdin), membawahi:
- Sub Bagian Pensiunan & Penyaluran Kerja (Subbagsiunlurja)
- Sub Bagian Pensiunan PNS (Subbagsiun PNS)
- Sub Bagian Pemberhentian & Pengaktifan (Subbaghentif)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
Budhi Herdi merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996. Ia memulai kariernya di wilayah Timor Timur sebagai Kasat Lantas Polres Ainaro pada tahun 1997 dan Kapolsek Manatuto pada tahun 1999. Selanjutnya, ia banyak berkecimpung di bidang reserse, termasuk menjabat sebagai Kanit di beberapa direktorat di Polda Metro Jaya dan menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2005.
Budhi juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara pada 2019–2020 sebelum ditugaskan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Ia sempat menjadi bawahan Ferdy Sambo di Bareskrim Polri sebagai Kasubdit I Dittipidum dan Analis Kebijakan Madya bidang Pidum.
Dengan pangkat Brigjen, Budhi kini bertugas sebagai Karowatpers SSDM Polri, membawa tanggung jawab besar untuk membina dan merawat personel kepolisian di berbagai aspek(*)
Editor: Elok R-ID

