Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jaksa Agung Ngadu ke Menko BG, Tuntutan Hukuman Mati Bandar Narkoba Kerap Dimentahkan Hakim

 Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers bersama antara jajaran Menteri di Kabinet Merah Putih dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024). (Foto: Inilah.com/ClaraAnna)

Jakarta, 5 Desember 2024 – Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan kegelisahannya terkait eksekusi pengadilan dalam kasus tindak pidana narkoba. Menurutnya, tuntutan maksimal yang kerap diajukan oleh jaksa sering kali bertentangan dengan keputusan hakim.

Burhanuddin menegaskan bahwa kejaksaan menerapkan prinsip zero toleransi terhadap pengedar dan bandar narkoba. Setiap perkara yang ditangani, kata Burhanuddin, selalu dituntut dengan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati.

"Setiap bulannya kita menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara, khususnya untuk para pengedar, pabrikan, dan bandar narkoba. Hanya dalam sebulan, kami mengajukan sekitar 20-30 perkara yang berakhir dengan tuntutan hukuman mati," ungkap Burhanuddin dalam konferensi pers pencapaian desk pemberantasan narkoba program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga meminta Menko Polkam Budi Gunawan untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait masalah ini. "Kami mohon agar Menko Polkam dapat mengajak hakim untuk mendengar keluh kesah kami. Tidak cukup hanya pemanggilan, tetapi mereka yang terlibat narkoba harus dihukum dengan tegas," ujarnya.

Burhanuddin juga menegaskan bahwa untuk pengguna narkoba, kejaksaan mengharamkan pelimpahan kasus ke pengadilan. Sebagai gantinya, pihak kejaksaan akan lebih mengutamakan rehabilitasi atau pendekatan restorative justice (RJ). "Jika yang terlibat hanya pengguna narkoba, kami akan lakukan RJ. Haram bagi kami untuk melimpahkan kasus pengguna narkoba ke pengadilan," tegasnya.

Upaya ini bertujuan agar penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia bisa lebih efektif dan memberikan ruang bagi rehabilitasi bagi pengguna. Sementara itu, bagi pengedar dan bandar narkoba, sikap tegas dengan hukuman maksimal tetap menjadi prioritas utama.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved