Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gelar Aksi, KAMMI Dukung Pimpinan Baru KPK Segera Tangkap Harun Masiku

 

Repelita, Jakarta 23 Desember 2024 - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin. Massa aksi mendesak KPK segera menuntaskan sejumlah kasus yang dianggap mandek, termasuk kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, meminta pimpinan baru KPK menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa KPK tidak boleh hanya fokus pada kasus-kasus kecil, tetapi juga harus menuntaskan kasus-kasus besar yang merugikan negara.

"KPK harus komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Tak boleh tebang pilih, jangan hanya kelas teri, tapi kelas berat juga," kata Jundi.

Ia juga mengingatkan KPK untuk bekerja secara profesional dan independen tanpa takut terhadap intervensi dari pihak mana pun.

Arsandi, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, menyampaikan tantangan besar bagi pimpinan baru KPK dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. Ia mendesak Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk segera menangkap Harun Masiku sebelum tanggal 8 Januari 2025, tepat lima tahun sejak kasus tersebut mencuat pada Januari 2020.

"KPK harus segera tangkap Harun Masiku. Dengan begitu, publik akan percaya kembali kepada KPK," ujar Arsandi.

Menurut Arsandi, dengan sumber daya yang dimiliki, seharusnya KPK mampu menemukan Harun Masiku.

Muhamad Fadli, Ketua Umum PW KAMMI Banten, dalam orasinya turut menyerukan agar KPK berkomitmen serius menuntaskan seluruh kasus korupsi tanpa pandang bulu.

Dalam aksi tersebut, PP KAMMI menyampaikan tiga poin pernyataan sikap:

  1. Mendesak KPK segera menangkap Harun Masiku.
  2. Meminta KPK bekerja secara profesional dan independen tanpa takut intervensi pihak mana pun.
  3. Menuntut pimpinan baru KPK agar berkomitmen memberantas korupsi dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus.

(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved