Jakarta, 7 Desember 2024 – Kasus penghinaan yang dilakukan Gus Miftah terhadap seorang penjual es teh dalam pengajian di Magelang, Jawa Tengah, memicu desakan dari anggota DPR.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengeluarkan kebijakan sertifikasi untuk juru dakwah.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menyatakan bahwa sertifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan kapasitas penceramah dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
"Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah untuk menjaga kualitas dakwah di Indonesia," ujar Maman dalam keterangan persnya.
Kejadian olok-olok yang melibatkan Gus Miftah dinilai sebagai pelajaran berharga untuk semua pihak, agar lebih berhati-hati dalam berbicara di hadapan publik.
"Perkataan yang tidak bijaksana bisa membawa dampak yang cukup besar, dan itu harus menjadi perhatian," tambahnya.
Komentar Netizen:
- "Kasihan pedagang es teh, apalagi itu dilakukan di hadapan publik. Harus ada standar etik dalam berdakwah," ujar @Fajar_Rahman.
- "Setuju, sertifikasi untuk penceramah bisa jadi langkah preventif untuk menghindari kejadian seperti ini," kata @Rina_Media.
- "Pentingnya edukasi dakwah yang benar, jangan sampai menambah kegaduhan di masyarakat," komentar @Aulia_Aziz.
(*)
Editor: Elok WA R-ID