Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dana SPPD Fiktif DPRD Riau Mengalir ke Selebgram Hana Hanifah?

 

Pekanbaru, 6 Desember 2024 – Selebgram Hana Hanifah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan penerimaan aliran dana terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyebutkan bahwa aliran dana tersebut diterima Hana sejak November 2021. Jumlah dana yang diterima bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta. Dana-dana tersebut dikirim oleh seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau, meskipun Kombes Anom memastikan bahwa uang tersebut tidak berasal dari pria berinisial M.

"Tentu uang tersebut wajib dikembalikan karena merupakan hasil tindak pidana," ujar Kombes Anom terkait permintaan untuk mengembalikan dana yang diterima Hana. Hana sebelumnya sudah dipanggil oleh penyidik pada November 2024, namun tidak bisa hadir karena alasan sakit.

Hana Hanifah diperiksa selama sembilan jam pada hari Kamis kemarin, namun ketika ditemui oleh wartawan, ia memilih menghindar dan tidak memberikan banyak keterangan. Ketika ditanya oleh awak media mengenai keterlibatannya dalam kasus SPPD fiktif tersebut, Hana hanya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada penyidik.

"Saya tidak bisa beri keterangan lebih lanjut, tanyakan saja kepada penyidik," kata Hana di dalam lift setelah berusaha menghindar dari sorotan kamera wartawan. Ia juga enggan memberikan informasi apakah ia mengenal nama-nama yang terlibat dalam kasus ini.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved