
Repelita, Jakarta 12 Desember 2024 - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto atau yang lebih dikenal sebagai Bambang Pacul dikabarkan resmi keluar dari partai. Kabar ini muncul dari sebuah unggahan video yang ramai beredar di TikTok. Narasi dalam video tersebut menyebutkan, “Hancurnya PDIP akibat serang JOKOWI, politikus senior PDIP Bambang Pacul keluar dari PDIP.”
Namun, apakah benar Bambang Pacul keluar dari PDIP? Dan apakah alasan kepergiannya berkaitan dengan sikap Megawati dan jajaran PDIP yang menyerang mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)?
Menurut penelusuran Antara, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi baik dari PDIP maupun Bambang Pacul terkait hengkangnya politikus tersebut dari partai berlambang kepala banteng moncong putih.
Narasi dalam video memang menyangkut Jokowi, tetapi konteksnya salah. Jika video tersebut bertujuan untuk menunjukkan adanya konflik antara PDIP dan Jokowi, sebenarnya pernyataan Bambang Pacul yang dimaksud berasal dari podcast bersama Total Politik pada 2023 lalu. Dalam podcast tersebut, Bambang Pacul membahas soal penyerangan terhadap Jokowi bukan dalam konteks konflik partai, tetapi untuk memperingatkan pengamat politik Rocky Gerung agar tidak mencoba melawan sosok Jokowi.
Sebelumnya, pada 3 Desember 2024, PDIP mengeluarkan keputusan untuk memecat 27 kader partai, termasuk Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Namun, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, belum memberikan pengumuman resmi tentang siapa saja yang termasuk dalam daftar pemecatan tersebut. Hasto menyebut nama-nama tersebut akan diumumkan pada 17 Desember mendatang.
PDIP juga telah menegaskan bahwa Jokowi dan keluarganya sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai tersebut. Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa PDIP digerakkan oleh cita-cita partai yang dibuktikan melalui pengiriman surat dari DPC Kota Surakarta, yang menyatakan bahwa keanggotaan Gibran otomatis berhenti berdasarkan undang-undang partai politik dan AD/ART partai.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok