
Jakarta, 8 Desember 2024 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025. Menurutnya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan pada 2025 diperkirakan masih stabil, sehingga iuran tidak akan mengalami kenaikan.
"2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)," ujar Menkes Budi Gunadi di Jakarta pada Minggu (8/12).
Isu terkait kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencuat seiring dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan kekhawatiran tentang defisit anggaran BPJS Kesehatan yang semakin besar. Meskipun demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa kondisi aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meskipun ada risiko defisit. Ia juga menegaskan bahwa pembayaran kepada rumah sakit akan tetap lancar pada 2025.
"Kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian layanan BPJS yang semakin masif, sekitar 1,7 juta orang per hari, menjadi penyebab risiko defisit," kata Ali Ghufron.
Sementara itu, Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 memungkinkan kenaikan iuran setiap dua tahun, namun hal tersebut harus melalui evaluasi terlebih dahulu. Iuran atau tarif BPJS Kesehatan akan ditetapkan paling lambat pada 30 Juni atau 1 Juli 2025.
"Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi," tambah Ali Ghufron.(*)
Editor: Elok WA R-ID

