Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu

 Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu

Abraham Samad Minta Penyidikan Kasus Said Didu Dihentikan, Sebut Ada Kejanggalan

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai bahwa penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Said Didu seharusnya dihentikan. Menurutnya, proses hukum ini penuh dengan kejanggalan.

"Jika kasus ini tidak dihentikan, polisi bisa dicap sebagai alat oligarki," ujar Abraham Samad di Tangerang pada Selasa (19/11/2024).

Samad menyatakan bahwa aparat penegak hukum yang menangani kasus ini harus berhati-hati dan memiliki dasar yang kuat dalam setiap langkah penyidikan. Ia menilai adanya ketidaksesuaian dalam dokumen penyidikan yang tampaknya belum jelas dimulai.

“Pemanggilan Said Didu seharusnya hanya sebagai saksi. Namun, ada beberapa dokumen yang tidak jelas asal-usulnya. Menurut saya, ini menjadi masalah,” tambah Samad.

Selain itu, Samad mengingatkan pihak penyidik Polresta Tangerang agar tidak menahan Said Didu. Sebab, status Said Didu dalam kasus ini hanya sebagai saksi. “Aparat penegak hukum tidak memiliki hak untuk menahan Said Didu. Setelah pemeriksaan, beliau harus dipersilakan pulang,” ujarnya.

Abraham Samad juga menegaskan bahwa tindakan Said Didu yang mengkritik proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 adalah bagian dari hak setiap warga negara. “Kritik terhadap pemerintah adalah kewajiban warga negara untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak menyimpang dari kepentingan rakyat,” katanya.

Samad mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Said Didu merupakan bagian dari kriminalisasi terhadap warga negara yang berani menyampaikan kritik. “Ini adalah kasus yang dibuat-buat dan bisa dikategorikan sebagai kriminalisasi,” tegas Samad.

Said Didu sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang pada Selasa (19/11) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Said Didu tiba di Mapolresta Tangerang didampingi oleh tim kuasa hukum dan sejumlah elemen masyarakat dari wilayah Pantura Tangerang.

Puluhan massa yang turut mendampingi Said Didu menggelar aksi dukungan dengan membentangkan poster bertuliskan "We Stand With Said Didu". Mereka menunjukkan solidaritas terhadap Said Didu sebagai penegak keadilan.

Pada kesempatan itu, Said Didu menyatakan bahwa dirinya siap menjalani pemeriksaan secara kooperatif. “Saya tidak ada persiapan khusus. Tadi hanya diantar oleh anak dan istri saya yang berpesan agar saya kembali,” ujar Said Didu.

Said Didu juga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui dasar laporan yang dilayangkan ke polisi oleh pelapor. “Saya tidak tahu dan tidak mengenal orang-orang yang melaporkan saya. Saya tidak pernah menyinggung mereka,” jelasnya.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved