Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menlu Inggris Mengaku Siap Ringkus Netanyahu Jika PM Israel Masuk Wilayah Negaranya

 

Inggris Siap Rekomendasikan Penangkapan Benjamin Netanyahu Berdasarkan Keputusan ICC

London, 28 November 2024 – Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, menyatakan akan mematuhi keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Dalam pernyataan tegas pada Rabu (27/11), Lammy mengatakan bahwa ia akan mengupayakan pemberitahuan resmi kepada pengadilan Inggris jika Netanyahu mencoba memasuki wilayah Inggris.

"Sebagai Menteri yang patuh hukum, saya diwajibkan untuk menghormati perintah tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Lammy.

Proses hukum ini, menurut Lammy, mencakup pengajuan permohonan kepada pengadilan untuk mengesahkan penangkapan Netanyahu. Ia menegaskan tidak memiliki diskresi dalam hal ini, meskipun keputusan akhir akan bergantung pada pengadilan Inggris.

Lammy menjelaskan bahwa pengadilan Inggris harus mempertimbangkan Statuta Roma dalam memutuskan apakah surat perintah penangkapan akan ditegakkan.

Ia juga menyebutkan kemungkinan adanya pertimbangan khusus terkait kekebalan diplomatik yang diberikan kepada Netanyahu berdasarkan aturan internasional.

"Menurut legislasi ICC, saya wajib menyampaikan pemberitahuan kepada pengadilan jika individu yang disebutkan mencoba masuk ke negara ini. Namun, pengadilan yang akan membuat keputusan akhir," tambahnya.

Posisi Inggris Berbeda dengan Prancis

Sikap Inggris ini kontras dengan posisi Prancis, yang telah menyatakan tidak akan menangkap Netanyahu.

Kementerian Luar Negeri Prancis menegaskan bahwa Netanyahu dilindungi oleh aturan kekebalan untuk negara-negara yang bukan pihak dalam ICC.

Hal ini membuat Inggris menjadi satu-satunya negara G7 yang mendukung keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu, sementara negara lain memilih pendekatan berbeda.

Reaksi Internasional

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC telah memecah opini negara-negara di dunia.

Para hakim ICC menyatakan bahwa ada alasan yang cukup untuk menduga Netanyahu bertanggung jawab atas tindakan selama perang antara Israel dan Hamas.

Namun, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menyebut langkah ICC tersebut sebagai kebijakan yang "sangat keterlaluan."

"Apa pun yang disiratkan oleh ICC, ini menunjukkan tidak adanya keseimbangan antara penegakan hukum terhadap Israel dan Hamas," ujar Biden.

Pemerintah Inggris menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini, sementara keputusan final tetap berada di tangan pengadilan. (*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved