Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan bahwa korban kecelakaan beruntun di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) bertambah menjadi dua orang.
"Korban yang mengalami luka berat di RS Pelni akhirnya meninggal dunia," ujar Ojo kepada wartawan.
Polisi mengidentifikasi korban pertama sebagai pria inisial A (33), pengendara motor Honda Vario B 6022 PYA, yang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kaki yang terpisah dari tubuhnya.
Korban kedua adalah A (36), pengendara motor Yamaha B 5136 TCD, yang meninggal dunia di RS Pelni dengan luka di bagian kepala dan kaki.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa kecelakaan beruntun ini terjadi akibat kelalaian sopir truk yang mengantuk.
"Kami cukup prihatin dengan kejadian laka lantas ini yang disebabkan oleh keteledoran sopir truk B 9586 HI, yang berangkat dari Cikarang menuju Tangerang," kata Latif.
Latif menjelaskan bahwa sopir truk tersebut melanggar peraturan terkait pembatasan kendaraan untuk angkutan berat pada jam tertentu. Pada pukul 05.00 WIB, kendaraan angkutan berat sudah tidak boleh melintas, baik di tol dalam kota maupun jalan arteri.
Namun, kecelakaan terjadi pada pukul 07.00 WIB, di mana sopir truk melanggar peraturan tersebut dan menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk.
Kecelakaan itu melibatkan beberapa kendaraan, termasuk satu unit Wuling dan enam sepeda motor, yang terlibat dalam tabrakan saat kendaraan dari arah Palmerah menuju Petamburan sudah hijau, sementara kendaraan dari arah Slipi sudah melanggar lampu merah.(*)