PPATK Blokir Rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla, Transaksi Capai Rp100 Miliar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, melaporkan hasil penyelidikan terkait jumlah nilai transaksi dari rekening yang diblokir milik pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugiamto, dan kelab malam Valhalla Specta Club.
Ivan Sugiamto, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya, ET, diketahui memiliki transaksi keuangan yang mencapai lebih dari Rp100 miliar dalam beberapa bulan terakhir.
“Ya, transaksi keuangan lebih dari Rp100 miliar dan hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja,” ujar Ivan Yustiavandana kepada Tribunnews.com pada Selasa (19/11/2024).
Dia menambahkan bahwa transaksi tersebut berasal dari rekening milik Ivan Sugiamto dan Valhalla. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai aliran transaksi tersebut, Ivan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, dengan alasan bahwa informasi tersebut akan diserahkan kepada penyidik.
“Semua aliran transaksi akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang,” tambahnya.
PPATK sebelumnya mengungkapkan bahwa rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla telah diblokir, dengan total rekening yang diblokir mencapai belasan rekening. Kasus ini terus berkembang, dan menurut Ivan Yustiavandana, kasus tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara itu, pemilik kelab malam Valhalla, Ivan Kuncoro, menyatakan protes terhadap pemblokiran rekening tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dampak dari pemblokiran itu sangat besar terhadap operasional usaha mereka. “Tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok. Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali,” ujarnya.
Ivan Kuncoro juga menegaskan bahwa kelab malam Valhalla tidak ada hubungannya dengan Ivan Sugiamto, meskipun keduanya memiliki nama depan yang sama. “Dia (nama depan sama), tapi tidak ada kaitannya dengan Valhalla,” kata Ivan Kuncoro.
Namun, Ivan mengakui bahwa sempat ada rencana untuk bekerja sama bisnis dengan Ivan Sugiamto, namun kerjasama itu batal terlaksana karena perbedaan visi dan misi bisnis.(*)