Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan setelah diketahui menghapus unggahan di Instagram pribadinya, @raffinagita1717. Unggahan tersebut berisi surat edaran dari Presiden Prabowo Subianto yang mengajak warga Jakarta untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), pada Pilkada Jakarta yang digelar Rabu, 27 November 2024.
Langkah Raffi Ahmad ini menuai reaksi dari netizen setelah jejak digital unggahan surat edaran itu viral di media sosial. Meski telah menghapus unggahannya di Instagram, tangkapan layar surat edaran tersebut sempat tersebar di platform X. Bahkan, unggahan yang sama masih terlihat di akun Threads Raffi Ahmad hingga pagi tadi.
Komika Sammy Notaslimboy turut menyoroti kejadian ini. Ia membagikan tangkapan layar unggahan Raffi Ahmad dan mengomentari bahwa meskipun unggahan di Instagram telah dihapus, jejaknya tetap terlihat di Threads. “Di IG dihapus. Di ‘threads’ lupa dihapus wkwkwk (8.52 WIB),” tulis Sammy pada Selasa, 26 November 2024.
Unggahan Sammy tersebut mendapat perhatian luas dari netizen. Dalam waktu singkat, unggahan itu dibanjiri ratusan komentar, disukai lebih dari 5.000 kali, dan dibagikan ulang sebanyak 1.000 kali. Banyak netizen yang menyindir tindakan Raffi Ahmad, bahkan mengaitkannya dengan kritik terhadap popularitas dan kredibilitasnya.
Netizen mengolok-olok Raffi dengan komentar tajam. Beberapa di antaranya menyinggung gelar doktor kehormatan yang pernah diterima Raffi, dengan menyebutnya sebagai simbol popularitas tanpa kapasitas. Ada pula yang menyindir Raffi sebagai "tukang laundry" karena dianggap gegabah dalam mengelola unggahannya di media sosial.
Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, mengonfirmasi bahwa surat edaran yang diunggah Raffi Ahmad memang ditulis oleh Prabowo Subianto. Menurutnya, surat tersebut dibuat jauh sebelum masa tenang Pilkada.
"Terkait surat yang sudah disampaikan tadi, kami mendapatkan informasi bahwa surat itu sudah lama dibuat, bukan hari ini," ujar Riza di Kantor DPD Golkar DKI, Senin, 25 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa penyebaran surat edaran tersebut di media sosial terjadi secara tidak sengaja. Menurut Riza, surat itu dibuat saat masa kampanye dan baru belakangan ini tersebar luas.
"Dibuat bukan di hari tenang, tapi di masa kampanye. Kebetulan saja mungkin sebagian kami baru tahu," pungkasnya.
Kasus ini menjadi salah satu dinamika menarik menjelang Pilkada Jakarta 2024, yang diwarnai dengan persaingan ketat dan pengawasan ketat selama masa tenang.(*)