Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tuding Ada Peran Yusril, Afriansyah Noor Beberkan Kronologi Dipecat dari Jabatan Sekjen PBB

 

Eks Sekretaris Jendera Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengungkapkan soal adanya perubahan jabatan di kursi Sekjen PBB yang kini dijabat Mohammad Masduki.

Afriansyah Noor menjelaskan, hal itu bermula dari keputusan Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum DPP PBB, dimana keputusan itu keluar pada 18 Mei 2024.

Menurut Afriansyah, pada bulan Januari 2024 akan digelar Muktamar PBB untuk menunjuk Ketua Umum dan Sekjen pengganti karena dirinya bersama Yusril sudah habis masa jabatan.

"Ternyata tanggal 18 dia mundur, kaget saya ya dong tanggal 14 ketemu, tanggal 18 dia mundur, garuk-garuk kepala saya, kok tiba-tiba mundur," tutur Afriansyah di Kantor DPP PBB Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

"Alasan mundur itu sebagian sudah diketahui di media, bahwa mundurnya beliau ingin berada di luar partai sebagai orang yang profesional, sebagai orang yang tidak terikat dengan Partai Bulan Bintang, oke monggo," sambungnya.

Selanjutnya kata Afriansyah, ditunjuk anggota Mahkamah Partai Bulan Bintang yakni Fachri Bachmid sebagai Pj Ketua Umum pengganti Yusril.

Kata dia, penunjukkan nama Fahri Bachmid itu juga menuai polemik, karena yang menentukan langsung adalah Yusril Ihza Mahendra dan Majelis Syura PBB tanpa adanya voting terlebih dahulu.

"Di sinilah timbul ramai, permintaan pak Yusril dengan ketua majelis syuro untuk menunjuk pak Fahri itu timbul polemik. Di dalam suasana yang ramai itu ada yang meminta supaya tidak boleh aklamasi atau menunjuk, Karena di dalam sini demokrasi harus dibangun," katanya.

Afriansyah pun berujar, akhirnya diadakan voting dilakukan untuk menetapkan pengganti Yusril Ihza Mahendra.

Dalam momen ini, Afriansyah Noor maju sebagai salah satu kandidat.

Hanya saja, perolehan suara dari Afriansyah Noor kalah dari Fahri Bachmid.

"Voting dari voting dihasilkan rapat itu pemilihan saya dapat 20 suara, pak Fahri Bachmid itu 29 suara, dari 29 suara menanglah Fahri Bachmid," jelasnya.

Namun dalam rapat penentuan Pj Ketua Umum itu, Yusril yang statusnya bukan lagi pimpinan PBB justru menjadi ketua rapat.

Yusril justru memberikan keputusan atas rapat penetapan Pj Ketua Umum PBB.

"Cuma karena ingin suasana kondusif, saya menenangkan pendukung saya 'sudahlah tidak usah ribut-ribut', kemudian kita bersepakat, yang mencoblos pun pak Yusril. Jadi unsur yang mencoblos dari DPP itu pak Yusril. Harusnya bisa salah satu wakil ketua umum atau siapa, tapi karena saya juga tidak menginginkan tidak ada ribut-ribut saya bilang sudah lah," katanya.

Singkat cerita pada Senin 20 Mei 2024 kata Afriansyah, ada pihak yang mengaku diutus Yusril Ihza Mahendra datang ke Kantor DPP PBB untuk meminta kop surat dan stempel kepada kepala sekretariat.

Dirinya merasa janggal dengan kondisi tersebut, alhasil meminta kepada kepala sekretariat untuk memastikan kepada Yusril Ihza Mahendra.

"WA-nya saya masih simpen screenshootnya, betul yang menyuruh adalah pak Yusril meminta kop surat dengan stempel. Saya tidak punya pretensi, tidak punya pikiran apa-apa, tidak ada, tidak ada prasangka apa-apa, udah kasih," kata dia.

Namun ternyata kata Afriansyah, kop surat dan stempel itu dijadikan sampul untuk menyerahkan surat perubahan susunan pengurus DPP PBB termasuk Afriansyah Noor sebagai Sekjen ke Kemenkumham.

Afriansyah lantas mengetahui kabar tersebut dari orang yang dia kenal di Kemenkumham kalau ternyata nama dia sudah diganti dari kursi Sekjen PBB.

"Apa yang terjadi, yang terjadi adalah ada surat pengajuan usulan oleh ketua umum Yusril Ihza dengan wakil sekjen. Saya ketawa saja, bisa tidak saya minta surat usulan itu? mereka tidak kasih," tutur dia

"Harusnya yang mengusulkan itu ketua umum yang lama dan sekjen, kenapa sekjen tidak ada? mereka lapor "bang, nama abang diganti" kata teman-teman Kumham, saya ketawa aja. "oh begitu" saya bilang. Tapi karena saya tidak punya bukti apa-apa, saya diam aja. saya tidak percaya," imbuhnya.

Yusril bantah cawe-cawe

Keputusan Partai Bulan Bintang (PBB) mencopot Wamenaker RI, Afriansyah Noor dari kursi Sekjen PBB menjadi sorotan. Pasalnya, Afriansyah Noor menuding adanya andil mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam pencopotan ini.

Menanggapi hal tersebut, Yusril pun membantah tudingan dari Afriansyah Noor yang menyatakan ada andilnya dalam pencopotan tersebut.

Dia mengaku pencopotan merupakan kewenangan dari Penjabat (Pj) Ketum PBB, Fahri Bachmid.

"Kewenangannya ada pada Pj Ketua Umum, bukan pada saya Saya sudah lama mundur sebagai Ketum PBB. Mana bisa berhentikan orang," kata Yusril saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Yusril menjelaskan, dirinya sudah resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBB pada 18 Mei 2024.

Selanjutnya, tanggungjawab sebagai Ketua Umum diambil alih oleh Pj Ketua Umum sampai diselenggarakannya Muktamar PBB bulan Januari 2025.

Dijelaskan Yusril, Pj Ketua Umum PBB dipilih dengan pemungutan suara atas permintaan Afriansyah Noor, bukan dengan musyawarah mufakat sebagaimana dirinya usulkan. Karena itu, Musyawarah Dewan Partai PBB yang berwenang memutuskan siapa yang akan menjadi Pj Ketua Umum mengadakan pemilihan.

"Ada 2 calon yang maju: Sekjen PBB Ir Afriansyah Noor dan Ketua Mahkamah Partai Dr Fahri Bachmid. Hasil pemungutan suara adalah Ir Afriansyah Noor memperoleh 20 suara dan Dr Fahri Bachmid memperoleh 29 suara," ungkapnya.

Dengan demikian, Fahri Bachmid disahkan oleh Dewan Partai sebagai Pj Ketua Umum PBB.

Seketika selesai pemilihan, dirinya pun sidah menyerah-terimakan jabatan Ketua Umum PBB kepada Pj Ketua Umum Fahri Bachmid.

Berdasarkan AD/ART PBB, kata dia, kewenanangan mengangkat Sekjen PBB ada di tangan Ketua Umum.

Kedudukan, tugas dan wewenang Pj Ketua Umum adalah sama dengan Ketua Umum hasil Muktamar.

"Jadi, apakah Pak Afriansyah Noor akan tetap menjadi Sekjen PBB atau diganti orang lain, sepenuhnya adalah kewenangan Pj Ketua Umum. Saya tidak mencampuri kewenangan Pak Bahri Bachmid apakah akan mempertahankan mempertahankan Ir Afriansyah Noor sebagai Sekjen atau tidak," ungkapnya.

"Ternyata Pak Fahri memutuskan untuk mengganti Pak Afriansyah dengan Ir Muhammad Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PBB Jawa Timur. Jadi tidak mungkin saya dan kawan-kawan memberhentikan Pak Afriansyah Noor dari jabatan Sekjen PBB tanggal 12 Juni 2024 seperti anda katakan. Saya sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum tanggal 18 Mei 2024," sambungnya.

Oleh karena itu, kata Yusril, proses pergantian Sekjen PBB tersebut dianggap sudah sesuai dengan AD/ART PBB serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyatakan tidak ada sengketa di Mahkamah Partai PBB.

"Maka Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan perubahan susunan Pengurus DPP DPP, yang antara lain perubahan posisi Sekjen dari Pak Afriansyah Noor ke Pak Ir Muhammad Masduki," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) melakukan sejumlah rotasi dalam struktur kepemimpinannya dalam internal partai. Terbaru, Wamenaker, Afriansyah Noor, dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen PBB.

Pencopotan tersebut disampaikan langsung oleh Afriansyah dalam akun sosial media Tiktok pribadinya. Saat itu, Afriansyah dicopot saat ia sedang bertugas ke luar negeri sebagai Wamenaker.

Penjabat Ketua Umum DPP PBB, Fahri Bachmid membenarkan pencopotan Afriansyah dari Sekjen PBB. Ia menyatakan pencopotan itu merupakan hal yang lumrah dalam internal parpol.

"Pada prinsipnya, penggantian posisi Sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa," kata Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Fahri mengakui PBB sudah mengambil berbagai kebijakan strategis seusai dirinya terpilih menjadi penjabat ketua umum PBB dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) pada tanggal 18 Mei 2024.

Tak terkecuali mengenai pergantian jabatan tertentu di PBB.

"Saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan "replacement" atau refreshment dan "arrangement" terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen," ungkapnya.

Penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Fahri Bachmid saat ditemui di Kantor Ihza and Ihza Law Firm, SCBD, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Ia memastikan pencopotan tersebut sudah diketok secara legal dan prosedural sesuai mekanisme AD/ART PBB yang berlaku. Adapun pertimbangan dalam pencopotan itu adalah kewengan serta organization "needs".

"Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024 ini," ungkapnya.

"Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di intenal PBB sering terjadi dilakukan sebab itu merupakan kewenagan penuh dari Ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," tutupnya.

Afriansyah Noor sebelumnya mengumumkan diberhentikan dari Sekjen PBB melalui akun resmi media sosialnya.

Dia mengaku diberhentikan dari Sekjen PBB terhitung sejak 12 Juni 2024.

"Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa," ucap Afriansyah.

Afriansyah pun mengaku diberhentikan oleh Yusril Ihza Mahendra yang juga mantan Ketum PBB. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader PBB atas kiprahnya selama 27 tahun terakhir.

"Dan sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh Partai Bulan Bintang, khususnya oleh Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih. Dan tepatnya juga hari ini tanggal 15 Juni, 2 tahun saya mengabdi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di pemerintahan Bapak Joko Widodo dan semua ini saya lakukan sebagai amanah yang diberikan partai baik itu sebagai institusi partai maupun pribadi. Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir 27 tahun ini yang insya Allah sangat berkesan baik suka duka, sukacita, bersama-sama PBB," jelasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : wartakota

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved