Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Petugas ATM Curi Rp 1,1 Miliar Sejak Awal Juni untuk Judi Online

TS (27) pegawai perusahaan subkon untuk pengisian dan perbaikan mesin ATM Mandiri yang diamankan atas pencurian uang ATM hingga Rp1,1 miliar

  TS (27), petugas pengisi ATM salah satu bank BUMN, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi atas dugaan pencurian uang sebesar Rp 1,1 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch. Dwi Rhamadhanto mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pencurian secara bertahap sejak 1-10 Juni 2024.

Tindak pencurian itu, Dwi menambahkan, dilakukan pelaku di enam ATM berbeda, yakni di mesin ATM Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan PT McDermott Batam.

"Pelaku mencuri uang dari enam ATM berbeda sejak tanggal 1 Juni hingga 10 Juni 2024. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan setelah dilaporkan oleh perusahaan," kata Dwi, Sabtu (22/6/2024).

Menurutnya, pelaku menggunakan hasil curian tersebut untuk modal judi online dan membeli sepeda motor. 

Dwi menyampaikan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk modus yang dipakai pelaku dalam melakukan pencurian tersebut.

"Dari masing-masing ATM, pelaku mengambil uangnya beragam. Ada yang Rp 100 juta satu mesin, ada yang sampai lebih dari Rp 200 juta," ujar Dwi.

"Untuk menutupi jejaknya, ada laporan tidak wajar yang dibuat pelaku," sambungnya.

Aksi pelaku diketahui usai petugas audit menemukan kejanggalan, baik di laporan yang dibuat pelaku serta pada mesin ATM yang berada di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

"Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan subcon yang bekerja sama dengan bank BUMN. Pelaku merupakan petugas investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi, dan perbaikan ATM," ucap Dwi.

"Auditor menemukan keanehan dari laporan pengisian ATM yang menjadi wilayah kerja pelaku," lanjutnya.

Petugas audit kemudian melakukan pemeriksaan CCTV, dan menemukan bukti pelaku melakukan aktivitas pembukaan mesin ATM di enam lokasi tersebut.

"Sementara TS ini bukan petugas lapangan. Sampai saat ini, pelaku mengaku melakukan tindakannya seorang diri dan tidak memiliki rekan," jelasnya.

Pemberantasan judi online di Batam

Tindak pemberantasan judi online di Batam semakin gencar dilakukan. Kompol Dwi pun menjadi salah satu sosok terdepan dalam upaya tersebut.

Salah satunya, ketika dia bersama jajarannya berhasil mengungkap sindikat judi online beromzet Rp 2,2 miliar, pada Maret 2024 lalu. Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 12 orang tersangka.

Akan tetapi, usai berhasil membongkar kasus tersebut, Dwi justru masuk dalam gerbong mutasi di Polda Kepri.

Tiga Telegram Rahasia (TR) Kapolda Kepri yang ditandatangani Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, berisi tentang alih tugas jabatan dan mutasi personel Polda Kepri serta jajarannya.

Dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/315/VI/KEP/2024, STR/316/VI/KEP/2024, STR/317/VI/KEP 2024, dan STR/318/VI/KEP/2024 tertanggal 14 Juni 2024, Kompol Dwi dipindahtugaskan ke Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.

Sejumlah pihak pun menduga pria yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang sejak Desember 2023 itu dimutasi akibat mengungkap kasus judi online di Batam.

Tanggapan Kompol Dwi

Menanggapi dugaan tersebut, Dwi membantah mutasi tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus judi online.

"Tidak ada kaitannya dengan mengungkap judi online. Justru mutasi ini adalah inisiatif saya untuk mempersiapkan diri mengikuti Seleksi Jenjang Pendidikan Pengembangan Karier Polri melalui Pendidikan Sespimen Tahun Ajaran 2024-2025," papar Dwi, dikutip dari TribunBatam.id.

Sebaliknya, dia menambahkan, keberhasilannya dalam mengungkap aktivitas judi online di Batam justru mendapat dukungan dan apresiasi dari pemimpin di Polresta Barelang dan Polda Kepri.

"Apabila saya masih menjabat sebagai Kasatreskrim, kemungkinan saya tidak bisa fokus mempersiapkan diri. Ini adalah bentuk apresiasi pemimpin dalam memperhatikan jenjang karier yang akan saya jalani," ungkapnya.

Apresiasi Polri

Senada dengan Dwi, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra menyatakan, pemindahan Dwi dari fungsi operasional ke fungsi pembinaan adalah wujud apresiasi dari Polri.

Dia menekankan, Polda Kepri berkomitmen untuk tetap menindak tegas dan mengantisipasi semua potensi pelanggaran hukum.

"Siapa pun yang bertugas di bidang operasional dalam satuan harus berkomitmen dalam penegakan hukum terhadap potensi gangguan, sesuai dengan prinsip 'PRESISI', yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan," pungkasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : kompas

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved