Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Perjuangan KPK Mengungkap Tabir Gelap Keberadaan Harun Masiku

 

Hampir lima tahun buron, tersangka kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019 Wahyu Setiawan, Harun Masiku masih belum tertangkap.

Mantan kader PDIP itu melarikan diri setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada 2019 silam.

Upaya penangkapan yang dilakukan oleh KPK hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Keberadaan Harun Masiku masih gelap.

Namun demikian, KPK masih terus berupaya menangkap buronan kasus suap itu.

Terbaru, KPK akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dari tersangka Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) hari ini.

Informasi soal pemeriksaan Hasto tersebut dibenarkan oleh anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/6/2024) malam.

Pemeriksaan terhadap Hasto dijadwalkan digelar pada Senin (10/6/2024) hari ini.

“(Pemeriksaan Hasto) Dijadwalkan Senin,” katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Hasto tersebut terkait dengan pernyataannya kepada media massa.

“Kami yakin beliau akan hadir di waktu yang telah dijadwalkan,” tutur Budi.

Penanganan kasus suap Wahyu Setiawan belum juga tuntas karena Harun belum tertangkap.

Belakangan, KPK memeriksa sejumlah saksi mengenai keberadaan Harun Masiku dan pihak-pihak yang diduga menyembunyikannya dari penyidik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik menerima informasi baru terkait keberadaan Harun.

Hal itu menjadi salah satu materi yang akan didalami penyidik kepada Hasto.

"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Ali saat ditemui di KPK, Selasa (4/6/2024).

Sementara itu, Hasto juga mengonfirmasi bahwa ia akan menghadiri pemeriksaan KPK pada hari ini.

Hasto mengatakan, dia akan datang karena KPK adalah lembaga yang dibentuk di masa pemerintahan Ketua Umum PDI-P Megawati Seokarnoputri menjadi presiden.

"Saya datang, karena yang mendirikan KPK Bu Mega," ujar Hasto saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDI-P, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024).

Hasto pernah diperiksa KPK Pemeriksaan Hasto pada hari ini bukanlah yang pertama kali.

Pada 2020 lalu, ia juga pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku di tahap penyidikan maupun persidangan.

Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW).

Ia hendak menggantikan caleg DPR RI 2019-2024 dari PDI-P yang meraup suara terbanyak Nazaruddin Kiemas karena meninggal dunia.

Namun, Harun saat itu tidak menempati urutan kedua.

Ketika diperiksa oleh KPK pada 2020 lalu, Hasto menyebutkan bahwa PDI-P memiliki alasan mengajukan Harun sebagai pengganti Nazaruddin.

"Yang bersangkutan punya latar belakang yang baik, sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam international economic law," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, 24 Januari 2020.

Namun, Hasto mengeklaim, PDI-P tidak pernah melakukan negosiasi dengan KPU ketika nama Harun ditolak.

Bahkan, menurut dia, Harun tidak mungkin menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Hasto pun meminta Harun menyerahkan diri ke KPK dan bersikap kooperatif.

"Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto pada saat itu.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved