Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Hasto tampak keluar sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,” kata Hasto kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Dia mengatakan pemeriksaannya berlangsung hampir empat jam di ruangan yang dingin. Dia sempat berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam.
Kendati demikian, dia menjelaskan pemeriksaan hari ini belum masuk pada pokok perkara.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam, dan bersama penyidik face to face paling 1,5 jam. Sisanya ditinggal kedinginan,” ujar dia.
Kasus ini diketahui bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap PAW anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Wahyu Setiawan telah divonis tujuh tahun penjara pada 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun, Harun Masiku hingga kini tidak diketahui keberadaannya dan masih berstatus buronan.