Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Tidak Perlu Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pilpres 2024

 

Politikus Ferdinand Hutahaean menilai cawapres nomor urut tiga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mahfud MD tidak perlu menyebut hak angket tidak bisa mengubah hasil Pilpres 2024.

Pasalnya yang disampaikan Mahfud MD tersebut berpotensi melemahkan perjuangan sejumlah pihak termasuk PDIP dalam menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Pak Mahfud Yth, sebaiknya Kurang-kurangii bicara yang berpotensi melemahkan darah Perjuangan orang-orang dan partai yang selama ini telah mendukung bapak dan memberi bapak kehormatan sebagai Calon Wakil Presiden. Bapak harus mulai bersikap, bahwa tidak semua hal perlu diucapkan. @mohmahfudmd," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (26/2).

Sebelumnya, cawapres nomor urut dua Mahfud MD mengatakan hak angket tidak bisa mengubah keputusan hasil pemilihan umum, karena KPU dan MK mempunyai jalurnya sendiri untuk hasil pemilu dan sengketa pemilu.

Ia mengatakan hak angket bisa diajukan oleh DPR kepada pemerintah untuk menindaklanjuti kebijakan yang diambil, dan kebijakan pemerintah dalam pemilu juga dapat menjadi sasarannya. Tapi hak angket tidak bisa ditujukan untuk hasil pemilu.

"Yang bisa diangket pemerintah, kalau ada kaitan dengan pemilu, boleh, kan kebijakan, kemudian dikaitkan dengan pemilu. Tapi, yang diperiksa tetap pemerintah. Itu tinggal politik saja," kata Mahfud di Sleman, DI Yogyakarta, Ahad, 25 Februari 2024, dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tempo.

Sementara itu, capres nomor tiga Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP yang merupakan partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR sebagai langkah dalam menanggapi dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat. Termasuk, hal-hal yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar lewat siaran pers di Jakarta, Senin (19/2/2024), dikutip dari Republika.

Sumber Berita / Artikel Asli : populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved