Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bawaslu Hentikan Kasus Politik Uang Berkedok Beli Cilok Caleg Gerindra, Kok Bisa?

 

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio mengatakan, kasus dugaan money politic atau politik uang yang diduga dilakukan Caleg Partai Gerindra Dapil Jabar VI (Depok dan Kota Bekasi) Haposan Paulus Batubara (HPB), tidak dilanjutkan dengan berbagai alasan.

Sebelumnya, Caleg DPR RI Gerindra itu diduga membagikan sejumlah uang pecahan Rp5 ribu untuk membeli jajanan cilok saat acara kampanye tebus sembako murah di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok pada Minggu (21/1).

"Kasus (dugaan politik uang) Caleg DPR RI berinisial HPB tidak dapat dilanjutkan karena telah habis waktu dan polisi serta jaksa masih butuh data tambahan," kata Sulastio saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Sulastio menegaskan, bahwa unsur pidana ditemukan, namun perlu ada kajian ahli juga terkait kasus tersebut.

"Ditemukan (unsur pidana pelanggaran Pemilu), tapi kan tidak cukup hanya itu ada kajian ahli juga," pungkasnya.

Sekadar diketahui, HPB mengaku membagikan uang pecahan Rp5 ribu ke sejumlah emak-emak untuk jajan cilok karena tergerak ada yang teriak belum makan.

"Benar (membagikan uang ke sejumlah emak-emak) hanya Rp5 ribu," kata HPB saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).

"Itu kejadiannya sangat spontan. Waktu kegiatan tebus murah dilakukan banyak ibu berkerumun dan ada yang teriak-teriak belum makan. Lalu, saya karena tergerak rasa kasihan kebetulan di sekitar itu ada yang jualan cilok, lalu saya minta ibu-ibu untuk jajan cilok dulu, itu saya kasih uang Rp5 ribu masing-masing," imbuhnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : okezone

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved