Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tarif Listrik Ikut Naik Susul Beras yang Mahal, Nicho Silalahi: Solusinya Lengserkan Jokowi

 

Wacana harga listrik ikut naik menyusul beras yang juga mahal menuai sorotan.

Pegiat media sosial, Nicho Silalahi menyatakan, kenaikan itu semakin melengkapi penderitaan rakyat.

“Semangkin lengkap penderitaan rakyat di pemerintahan si Jokowi ini, setelah harga beras meroket, kini tarif listrik pun nggak mau ketinggalan untuk ikut meroket,” tutur Nicho, dalam akun X, Minggu, (25/2/2024).

Padahal lanjut dia, negara surplus listrik sehingga digenjot jualan kendaraan listrik. “Namun Bangsatnya Tarif Listrik Mereka Naikan,” tambahnya.

Nicho menyebut, dalam hukum pasar, semangkin tinggi produksi maka semangkin murah harga jualannya, tapi hukum pasar tidak berlaku bagi listrik.

Lebih jauh, dia menyinggung soal pelengseran Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ah sudahlah mending rakyat segera lengserkan Jokowi, iya nggak sih?,” tandasnya.

Diunggahan sebelumnya, Nicho juga menyentil Jokowi sebagai Presiden paling berhasil di Negeri ini.

Pasalnya kata dia, kehebatannya mampu memporak-porandakan ekonomi rakyat.

“Dia juga terbaik dalam membangun dinasti untuk merusak demokrasi hingga membuat utang negara serta harga beras meroket, oleh karena itu dia harus segera di Makzulkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik untuk Maret 2024. Tarif listrik Maret ditetapkan bersamaan dengan pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024.

Hal ini disampaikam Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu. Dia mengatakan, pemerintah punya pertimbangan dalam penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman pada Desember 2023.

Kebijakan untuk tidak mengubah tarif listrik pada Januari-Maret 2024 berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. Penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif listrik, seperti nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan.

Merujuk beberapa faktor tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan pada triwulan I 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023. Parameter yang digunakan terdiri dari kurs sebesar Rp 15.446,85/dollar AS, ICP sebesar 86,49 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara. (selfi/fajar)

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved