Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ada Temuan Penggelembungan Suara di 16 Provinsi

 

Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut terjadi penggelembungan suara Pemilu 2024 di 16 provinsi dan 83 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hal itu berdasarkan temuan dari situs kecuranganpemilu.com

"Penggelembungan suara ini terjadi cukup merata di berbagai TPS di seluruh Indonesia. Kami mempertanyakan sistem Sirekap yang tetap menerima suara dari TPS di atas 300 suara, padahal batasan suara di tiap TPS maksimal 300 suara. Seharusnya, sistem bisa menolak kalau ada TPS yang jumlahnya lebih dari 300 suara," kata Feri di Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2024.

Pendiri Drone Empirit Ismail Fahmi menambahkan seminggu sebelum dan sesudah pemilu, masyarakat masih terus membicarakan tentang kecurangan Pemilu. Bukan hanya di media sosial, tapi juga media mainstream.

"Yang mendominasi (75 persen) adalah narasi negatif seperti adanya tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam pemilu, potensi penggunaan hak angket dan pemakzulan presiden terkait dugaan kecurangan dan manipulasi dalam penghitungan suara dan quick count," ujar Ismail.

Para pemantau Pemilu independen dari masyarakat sipil pun mendukung dilakukannya audit menyeluruh terhadap platform Sirekap dan proses rekapitulasi suara. Selain itu, mereka mendukung berjalannya hak angket guna menyelidiki dugaan terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024. Hak angket dinilai sebagai salah satu upaya menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

"Ada beberapa inisiatif yang saat ini tengah bergulir salah satunya adalah hak angket. Kalau kita berpegang pada nilai dan juga gagasan ideal tentang Indonesia yang lebih demokratis, hak angket ini perlu didukung. Peran masyarakat sipil harus terus didorong agar hak angket bisa dijalankan oleh DPR," tambah Dosen STF Driyarkara Yanuar Nugroho.

Yanuar menuturkan apabila DPR tidak menjalankan hak angket, maka kecurangan yang terjadi di pemilu kali ini bisa dijadikan panduan oleh penguasa. Penguasa di masa yang akan datang itu salah satunya menggunakan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 ini sebagai panduan atau playbook yang diulang di pilkada September mendatang.

Pendiri Omong-omong Media dan OM Institute Okky Madasari mengatakannya hak angket adalah langkah sah yang harus ditempuh dalam sistem politik. Bila hak angket ini gagal, kata dia, semua pihak harus mempertanyakan fungsi DPR sebagai pengawas pemerintah.

"Ini saatnya parpol membangun kredibilitas sebagai mesin politik yang bekerja untuk kepentingan rakyat dengan menjalankan hak angket. Karena hak angket ini bukan hanya masalah kecurangan di Pemilu, tapi juga untuk menjaga demokrasi Indonesia di masa yang akan datang," pungkas Okky.

Sumber Berita / Artikel Asli : metro tv

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved