Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengamat Mengenai Larangan Salat Ied di Lapangan: Fasilitas Publik Bukan Milik Pemerintah

 


Umat Islam Muhammadiyah sempat mendapat larangan untuk melaksanakan salat Idulfitri di lapangan. Meskipun saat ini sudah diizinkan, polemik ini sudah terlanjur disorot oleh banyak pihak dan banyak dari mereka yang menyayangkan peristiwa terjadi.

Mengutip Fajar.co.id pada Rabu (19/4/2023), pengamat politik Universitas Muhammadiyah, Andi Luhur Prianto turut berkomentar. Dia mempertegas, fasilitas publik bukan milik pemerintah atau milik kelompok tertentu. 

“Fasilitas publik itu bukan milik pemerintah atau milik eksklusif kelompok tertentu saja,” ucapnya dalam keterangannya, Selasa, (18/4/2023).

Andi Luhur Prianto menekankan pentingnya kapasitas memerintah (governability) untuk mengatur, agar semua pihak memperoleh akses penggunaan fasilitas yang sama. “Masih jalan panjang menuju pemerintahan inklusif,” tandasnya. 

Diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengumumkan Hari Raya Idulfitri 2023/1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023 Penetapan itu melalui hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H pada Februari lalu.

Pemerintah sendiri belum menetapkan jadwal Idulfitri 2023. Dalam SKB, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal 22-23 April 2023.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idulfitri 2023 selama 4 hari terhitung dari tanggal 21 sampai tanggal 26 April 2023.

Sumber Berita / Artikel Asli : kontenjatim

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved