Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Masih Polemik, KPK Sudah Umumkan Rekrutmen Pengganti Brigjen Endar VIRAL Masih Polemik, KPK Sudah Umumkan Rekrutmen Pengganti Brigjen Endar


 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan rekrutmen terbuka untuk mencari pengganti Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Rekrutmen ini diumumkan di tengah polemik yang masih bergulir menyangkut keputusan pimpinan KPK memberhentikan Endar dari jabatan tersebut.

“KPK segera melakukan rekrutmen terbuka pada jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Rekrutmen terbuka ini secara keseluruhan untuk mengisi kekosongan jabatan deputi dan tiga direktur. Jabatan kosong tersebut masing-masing Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

“KPK nantinya akan meminta kepada kepolisian, kejaksaan, kementerian, dan lembaga terkait untuk mengirimkan personel terbaiknya guna mengikuti seleksi dimaksud guna mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi,” ujarnya. 

Menurut Ali, pengisian jabatan tersebut sebagai bagian penguatan sumber daya manusia. Langkah ini bagian memastikan upaya pemberantasan korupsi berjalan dengan progresif.

“Hal ini selaras dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi memberikan manfaat sekaligus daya guna yang optimal,” ujarnya.

Diketahui, jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi saat ini ditempati Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas setelah ditinggal Irjen Pol Karyoto. Irjen Karyoto yang ditunjuk Kapolri menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.

Selanjutnya, jabatan Direktur Penuntutan KPK juga diisi oleh pejabat sementara selepas ditinggal Fitroh Rohcahyanto yang kembali ke Kejaksaan Agung. 

Sedangkan Direktur Penyelidikan KPK juga masih kosong lantaran pimpinan KPK memutuskan mengembalikan Brigjen Pol Endar Priantoro kepada Polri.

Brigjen Pol Endar sendiri sudah melaporkan Sekjen KPK Cahya Harefa dan pimpinan lembaga antirasuah itu ke Dewan Pengawas KPK. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Polri tanpa alasan yang jelas.

“Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya,” kata Endar.

Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved