Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terungkap! Beberapa Pimpinan LPSK Tidak Mengetahui Eliezer Wawancara Dengan Stasiun Televisi Swasta


 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengumumkan pencabutan perlindungan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu karena melakukan wawancara televisi khusus tanpa persetujuan dari LPSK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ronny Talapessy pada siaran eksklusif bersama MetroTV.

Menurut penasehat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, ia sebelumnya telah menelepon salah satu Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. 

Namun, Ronny tidak mengetahui bahwa unsur pimpinan yang lain tidak mengetahui perihal perizinan wawancara eksklusif Eliezer dengan salah satu televisi swasta.

"Bu Susi, saya sudah konfirmasi," ujar Ronny Talapessy dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV.

Selain itu Ronny mengungkapkan bahwa Susilaningtias juga mengizinkan wawancara tersebut terjadi.

"Bu Susi menerangkan bahwa silahkan saja asal yang bersangkutan tidak keberatan," ujar Ronny Talapessy. 

Dalam sisi yang sama Ronny juga menjelaskan bahwa pihak penasehat hukum juga telah mengajukan persetujuan dan konfirmasi terhadap LPSK.

Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer menyayangkan keputusan tersebut karena hanya masalah komunikasi saja.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan yang dilakukan oleh LPSK terhadap korban dan saksi yang dilindungi.

LPSK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan saksi, harus memastikan bahwa korban dan saksi tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan mereka. 

Situasi ini juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas antara LPSK dan korban/saksi yang dilindungi.

Korban dan saksi yang dilindungi harus diberikan informasi yang cukup dan jelas mengenai batasan dan kewajiban mereka dalam menjaga keselamatan mereka sendiri dan orang lain.

Kasus ini harus menjadi pengingat bagi LPSK untuk meningkatkan pengawasan mereka terhadap korban dan saksi yang dilindungi serta meningkatkan komunikasi dan transparansi dengan mereka.***


Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved