Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soal Alasan Mantan Napi Koruptor Dipilih Jadi Staf Khusus Mensos Risma, Said Didu Nyeletuk: Rakyat Menyukai Koruptor?

 



Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti eks bupati Purbalingga, Tasdi, yang diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Terkait alasannya, disebut-sebut bahwa pertimbangannya yakni Tasdi dinilai sebagai sosok yang disukai oleh masyarakat.

Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung alasan mantan napi koruptor itu yang mendapat jabatan staf khusus. 

"Rakyat menyukai koruptor?," ujar Said Didu dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (15/3).

Sementara itu, nama Tasdi sempat dipuji Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-50 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2022).

Megawati meminta kader mencontoh sosok Tasdi yang dulunya merupakan sopir truk hingga bisa menjadi bupati Purbalingga kemudian terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.

Setelah sempat menjalani masa hukuman, kini politikus PDIP tulen tersebut sudah bebas dari penjara sejak September 2022 lalu. Tasdi pun mengucapkan rasa syukurnya bisa diamanahkan kembali jabatan, apalagi menjadi staf khusus Mensos.

"Alhamdulilah, saya dipercaya jadi staf khusus Mensos Risma. Mohon doa restunya," ujarnya dikutip dari Gelora.

Ia juga mengungkapkan saat ini akan ditugaskan untuk membantu Mensos Risma dalam penanganan masalah sosial. Di antaranya yakni membantu Mensos Risma di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia. 

"Jadi sekarang saya lebih banyak di Jakarta, untuk membantu Mensos. Terkadang keliling Indonesia," ungkapnya.

Mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu menjelaskan, dalam waktu dekat ini dia sudah punya sejumlah agenda di antaranya bertugas ke Aceh dan kepulauan Natuna untuk menangani persoalan sosial di masyarakat.

Terkait hal itu, Mensos Risma buka suara. Ia menjelaskan saat ini Stafsus Mensos hanya ada lima orang dan tertuang dalam surat keputusan (SK).

"Nanti aku cerita, yang pasti, yang jelas adalah staf khususku, sudah mulai jadi awal menteri ada 5, minimal 5, enggak boleh lebih," ujar Risma saat ditemui wartawan di Ciputat, Tangerang, Selasa (14/3/2023).

 

Dia juga menjelaskan bahwa stafsus yang ditunjuk juga harus memiliki Surat keputusan (SK) yang sebelumnya telah diberikan izin oleh Presiden.

"(Tasdi) Enggak ada SK. Staf khusus itu Cuma 5, itu harus izin presiden karena eselon 1. Dia standar eselon 1," ujarnya.

Meski begitu, Risma juga menyinggung bahwa setiap manusia memiliki kesalahan dan dapat bertobat.

"Namun, yang jelas siapapun orang itu pasti pernah salah. Kalau dia sudah tobat, sedangkan Tuhan saja mengampuni gitu loh lah, kalau kita manusia tidak mengampuni ya bagaimana," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Tasdi divonis penjara 7 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta oleh Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/2/2019). Ia dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp115 juta dari Hamdani Kosen. Uang itu terkait upaya Hamdani memenangkan lelang proyek pembangunan Islamic Center tahap II Purbalingga. Tasdi dijanjikan menerima uang suap Rp500 juta bila perusahaan Hamdani memenangkan lelang tersebut.

Selain terbukti menerima suap, Tasdi juga dinilai terbukti menerima gratifikasi. Gratifikasi diterima Tasdi dari sejumlah pihak, mulai dari para jajarannya di Pemkab Purbalingga, kalangan pengusaha, hingga rekan partainya dalam kurun waktu tahun 2017-2018.

Perbuatannya itu dinilai memenuhi unsur dalam Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved