Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pantes Skandal Kemenkeu Rp300 T Melempem, Rocky Gerung Beberkan Hubungan Sri Mulyani, PPATK & Mahfud MD


 Pengamat politik Rocky Gerung menyodorkan hubungan Menteri Keuangan Sri Mulyani, PPTAK, dan Menko Polhukam Mahfud MD, sehingga tidak heran jika transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu kini melempem.

Hal ini karena PPATK mengungkapkan bahwa tidak ada tindak korupsi dalam temuan transaksi janggal ratusan triliun di Kemenkeu, padahal sebelumnya ngotot telah menyerahkan laporan sebanyak 200 kali.

Rocky menilai saat ini justru Mahfud MD lah yang harus melakukan pembuktian terhadap klaimnya mengenai angka tersebut.

“Mahfud yang memulai ini dia harus meneruskan logikanya bahwa ini korupsi dan pencucian uang,” ujar Rocky melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official yang juga bersamaHersubeno Arief dari Forum News Network (FNN) dikutip Jumat, (17/3/23).

“Mau Sri Mulyani dan PPATK Nggak ngaku, beban pembuktian kini ada pada teman kita, Prof. Dr, Mahfud MD,” tambahnya.

Bukannya tanpa alasan, Rocky menyinggung sikap ngotot Mahfud yang sebelumnya juga mengungkapkan laporan terkait 300 Triliun tersebut ada datanya dan sudah lama dilaporkan namun minim respons dari Kemenkeu.

Menurut Rocky, kengototan inilah yang menimbulkan pertanyaan sehingga Mahfud punya “beban” pembuktian terkait sikapnya tersebut, dan ternyata ada hubungan antara ketiganya.

“Kalau nggak mau didengar kenapa ngotot? Jadi hal lucu itu bisa dengan mudah kita analisis bahwa di dalamnya ada tukar tambah politik antara Sri Mulyani dengan PPATK dan antara PPATK dengan istana yang diwakili Mahfud. Segitiga ini akan dibongkar pada waktunya,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun di lingkup Kemenkeu.

"Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud, dalam video Youtube di kanal Kemenkopolhukam, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan juga korupsi yang ada di Kemenkeu.

“Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (15/3/2023), seperti dilansir dari Antara.

Ivan mengatakan, transaksi janggal senilai Rp 300 triliun merupakan transaksi janggal yang ada di kepabeanan dan cukai serta kasus perpajakan yang ditangani oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Ia menjelaskan Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana diatur dalam UU 8/2010.

Dengan demikian, PPATK menyampaikan setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun perpajakan, kepada Kemenkeu.

Berbagai kasus tersebut secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yakni sekitar Rp 300 triliun, sehingga bukan merupakan transaksi korupsi pegawai Kemenkeu.

Namun, lebih kepada tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani berbagai kasus tindak pidana asal TPPU.

PPATK bersama Kemenkeu terus melakukan koordinasi agar berbagai kasus itu bisa ditangani dengan baik, begitu pula berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.

Kendati demikian, Ivan menyebutkan memang terdapat salah satu kasus yang menyeret pegawai Kemenkeu dalam temuan tersebut dengan nilai yang sangat minim atau tidak sebesar Rp 300 triliun.

“Kasus ini ditangani oleh Kemenkeu secara baik dan koordinasi kami lakukan terus menerus,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan pada prinsipnya transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun bukan merupakan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kemenkeu.

Maka dari itu, Kemenkeu terus berkomitmen untuk melakukan pembersihan sembari intensif berkomunikasi dengan PPATK.

“Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindak lanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerja sama antara Kemenkeu dan PPATK,” ujarnya. 

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved