Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Langkah MAKI Laporkan Mahfud MD ke Bareskrim Dinilai Cerdas: Biarkan Mereka Mengujinya, Jangan Hanya Pada Orang Kecil Saja Punya Nyali

 


Pengamat politik Refly Harun memuji langkah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang melaporkan Menko Polhukam Mahfud MD ke Bareskrim Polri. 

Dia menilai langkah yang dilakukan MAKI termasuk cerdas. 

Hal itu disampaikan Refly Harun dalam kanal Youtube pribadinya, pada Senin 27 Maret 2023.

"Jadi dia justru ingin memberikan pembelajaran kepada anggota DPR yang bukannya membela untuk mengungkapkan skandal besar ini tapi justru menakut-nakuti dalam tanda kutip memberikan kuota tentang ancaman hukuman itu," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.

Padahal, menurut dia, yang dibutuhkan rakyat sekarang ini adalah para pejabat yang secara beramai-ramai mau bergandeng tangan untuk memberantas tindak pidana pencucian uang.

"Apa yang dilakukan MAKI ini bagus, saya dukung, biarkan kemudian Bareskrim mengujinya. Jangan hanya kepada orang kecil saja bareskrim punya nyali," pungkasnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavindana ke Bareskrim Polri. Ketiganya dilaporkan atas dugaan tindak pidana membuka rahasia data transaksi mencurigakan Rp349 triliun sebagaimana dipersoalkan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman berharap laporan yang dilayangkannya akan ditolak Bareskrim Polri.

MAKI membuat laporan ini menurutnya dengan 'logika berpikir terbalik'.

"Karena apa? Karena kalau ditolak kan (artinya perbuatan Mahfud dkk) bukan tindak pidana. Mana ada orang lapor malah berharap ditolak. Ya karena ini logika terbalik," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Boyamin menjelaskan, laporan ini ialah upaya membela Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan dari 'serangan' anggota Komisi III DPR RI terhadap mereka usai mengungkap data transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Harapannya, apa yang menjadi substansi dari persoalan ini menyangkut adanya dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU bisa dibongkar secara tuntas.

"Ini adalah logika terbalik saya dalam rangka membela PPATK, Pak Mahfud, dan Ibu Sri Mulyani," ungkap Boyamin.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved