Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bharada E Tetap Dapat Perlakuan Khusus Meski Tak Lagi Dilindungi LPSK




Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E, akibat melakukan wawancara khusus di stasiun TV tanpa koordinasi. Meski begitu, juru bicara (Jubir) LPSK Rully menjamin masih mendapatkan dua haknya sebagai justice collabolator.

Ia menjelaskan ada tiga poin yang didapat Eliezer sebagai JC, yaitu perlindungan, perlakuan khusus, dan penghargaan. Tiga poin itu sudah diberikan oleh LPSK sejak 15 Agustus 2022.

Adapun dari tiga poin tersebut, hak Bharada E yang dicabut adalah perlindungan fisik. Sisanya, Bharada E masih akan mendapatkan perlakuan khusus dari LPSK. “Jadi penghentian itu terhadap perlindungannya. (Tapi) penghargaan dan perlakuan khususnya tetap dijalankan,” jelasnya di Jakarta, Jumat

“LPSK sudah melakukan itu sejak 15 Agustus 2022, dan yang dimaksud penghentian perlindungan itu yang sifatnya secara fisik. Tapi penghentian perlindungan yang secara fisik ini tidak mengurangi hak narapidana atau hak terhadap RE,” sambung Rully. 

Sebelumnya, kepastian pencabutan perlindungan terhadap Bharada E disampaikan oleh Tenaga Ahli Perlindungan LPSK, Syahrial M Wiryawan dalam konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur.

LPSK menyayangkan terjadinya komunikasi antara Bharada E dengan pihak lain dalam bebentuk wawancara pada salah satu program televisi. Sangat disayangkan, wawancara itu tanpa koordinasi.

“Tanpa persetujuan LPSK, maka hal tersebut telah bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan yang telah di tandatangani oleh saudara Richard Eliezer,” ujar Syahrial.

Selain mencabut perlindungan, sambung dia, LPSK juga sudah menyampaikan surat keberatan atas wawancara eksklusif yang dilakukan salah satu stasiun televisi swasta kepada Richard Eliezer. Bahkan, LPSK meminta stasiun televisi swasta itu tidak menayangkan hasil wawancara tersebut. Namun, justru surat keberatan itu tidak diindahkan dan hasil wawancara tetap dipublikasi. 

“Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara Richard Eliezer tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer,” pungkas Syahrial.

Menanggapi itu kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa saat ini keadaan Bharada E dipastikan dalam keadaan baik dan aman. Ia pun tak khawatir dengan pencabutan perlindungan oleh pihak LPSK.

“Enggak apa-apa, ada saya Ichad aman. Dan juga saya perlu sampaikan kepada teman teman bahwa tidak perlu khawatir saat ini Ichad dalam keadaan baik dan tetap aman, terima kasih,” jelasnya melalui akun TikToknya.


Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved