Repelita Palangka Raya - Pemimpin tertinggi di Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara resmi melayangkan permohonan maaf kepada publik guna merespons gelombang keresahan akibat terbitnya regulasi pembatasan pembelian bahan bakar minyak di wilayahnya.
Kebijakan yang tertuang dalam surat edaran wali kota tersebut mendadak ditarik kembali setelah memicu polemik di tengah situasi antrean kendaraan yang mengular panjang di hampir seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum setempat.
ADVERTISEMENT
Pemerintah kota mengakui bahwa rencana pengetatan distribusi energi tersebut belum tepat untuk diimplementasikan secara total mengingat kondisi sosiologis masyarakat yang masih sangat membutuhkan kelancaran pasokan BBM.
Fairid menyampaikan ungkapan penyesalannya secara terbuka saat mengakhiri agenda rapat koordinasi pada Jumat malam (8/5/2026) dengan menyatakan, “Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan selama ini. Itu akan menjadi evaluasi kami ke depan.”
Dalam keterangannya, sang Wali Kota membeberkan adanya kendala koordinasi serta kekeliruan aspek teknis yang terjadi di lingkup internal birokrasi pemerintahan kota sehingga dokumen instruksi tersebut sempat tersebar luas.
Meskipun terdapat kekacauan administrasi, ia memilih untuk mengambil tanggung jawab penuh sebagai nakhoda pemerintahan daerah ketimbang menyalahkan staf bawahannya dengan berujar, “Memang benar surat itu ada dan ditandatangani. Ada miskomunikasi dan itu diakui oleh kami. Tapi saya tidak menyalahkan siapa pun karena itu tanggung jawab saya sebagai pucuk pimpinan.”
Langkah pembatalan surat edaran berkode 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 ini merupakan respons cepat guna meredam tensi di lapangan serta memastikan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi bagi konsumen energi.
Fokus utama otoritas daerah saat ini telah bergeser pada upaya mencari formulasi paling efektif untuk mengurai penumpukan kendaraan di SPBU agar distribusi komoditas strategis tersebut kembali berjalan normal tanpa hambatan.
Fairid menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan krisis antrean ini tanpa melakukan perburuan kesalahan di jajaran dinas terkait dengan menyatakan, “Saya tidak mencari kambing hitam. Yang paling penting sekarang bagaimana mencari solusi agar persoalan ini segera selesai.”
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan kembali menjalankan aktivitas seperti biasa karena regulasi pembatasan yang sempat menuai kecaman tersebut telah resmi dinyatakan tidak berlaku lagi di seluruh wilayah kedaulatan Palangka Raya.(*)Editor: 91224 R-ID Elok