Berita, Nasional

UBK Benarkan Aliran Dana Rp 20 Juta ke BEM FH, Seret Nama Alumni dan Oknum Polisi

Repelita.net

23 June 2026 22:36 WIB • 818 view

UBK Benarkan Aliran Dana Rp 20 Juta ke BEM FH, Seret Nama Alumni dan Oknum Polisi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin kini memasuki babak baru setelah pihak rektorat turun tangan .

Wakil Rektor III UBK Daniel Panda membenarkan adanya pengakuan resmi terkait aliran dana Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi pertengahan Juni lalu .

ADVERTISEMENT

Daniel mengungkapkan bahwa uang tersebut disalurkan melalui seorang alumni FH UBK yang bertindak sebagai perantara dari oknum kepolisian .

"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," jelas Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Menteng, Selasa (23/6) .

Pihak universitas segera membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan Komisi Etik untuk mengusut keterlibatan berbagai pihak .

"Kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan dan berdasarkan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," tegasnya .

Hasil pemeriksaan menunjukkan uang tersebut tidak dinikmati Abdi seorang diri, melainkan dibagikan kepada sejumlah pengurus BEM .

"Dari pengakuan beliau, uang tersebut diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya," ungkap Daniel .

Meskipun dana telah diterima, skenario pemindahan lokasi unjuk rasa dari Istana Negara ke Gedung DPR RI ternyata gagal total .

"Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM," tutup Daniel .

Rektor UBK Sri Mumpuni juga angkat bicara untuk meluruskan pertemuan antara BEM FH UBK dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni lalu .

Ia menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dalam pertemuan tersebut bukan merupakan mandat atau penugasan dari pihak kampus .

"Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," tegas Sri Mumpuni .

Rektorat memastikan tidak akan menoleransi pelanggaran akademik yang mencederai integritas perjuangan mahasiswa .

"Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus," tambahnya .

Ia juga meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyamaratakan kasus ini dengan seluruh mahasiswa UBK .

"Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab," pungkas Sri Mumpuni . (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung