Berita, Nasional

Tantang Jokowi ke Pengadilan, Rustam Effendi: Kami Tidak Berniat Memenjarakan, tetapi Kejujuran adalah Hal Utama bagi Tegaknya Marwah Republik Ini

Repelita.net

31 October 2026 19:57 WIB • 99 view

Tantang Jokowi ke Pengadilan, Rustam Effendi: Kami Tidak Berniat Memenjarakan, tetapi Kejujuran adalah Hal Utama bagi Tegaknya Marwah Republik Ini
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Desakan pelimpahan berkas perkara secara terbuka diserukan oleh Rustam Effendi Piliang yang terjerat dugaan kasus dokumen kelulusan palsu.

Tersangka dari klaster kedua ini meminta eks Presiden RI Joko Widodo agar bersedia menguji seluruh rangkaian data di meja hijau sidang.

ADVERTISEMENT

Ia mengklaim telah siap mendengarkan pembuktian bersama tokoh lain seperti Kurnia Tri Rohyati serta Rizal Fadilah di depan majelis hakim.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Rustam saat menghadiri sesi wawancara eksklusif pada kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Di sisi lain, kubu Joko Widodo berulang kali menegaskan keaslian ijazah miliknya dan memilih menempuh langkah hukum untuk menghadapi tudingan.

Rustam memaparkan status hukum sebagai tersangka sudah disematkan kepadanya beserta rekan-rekannya sejak tanggal 7 November 2025 silam.

Namun demikian, jalannya proses pemeriksaan di tingkat kepolisian dinilai berjalan lambat dan belum menemui titik terang hingga akhir Oktober 2026.

“Bismillahirrahmanirrahim. Sampai hari ini, yang saya rasakan itu justru senang-senang saja. Artinya, kita mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan status tersangka ini, sedikit demi sedikit kisah di balik ijazah Joko Widodo ini makin terbongkar,” ujar Rustam di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Tersangka ini mengaku tidak merasa terbebani dan justru mengapresiasi penetapan tersebut karena dianggap membuka pintu pembuktian secara formil.

“Daripada kasus saya digantung tidak jelas selama satu tahun ini, bolak-balik Polda Metro Jaya, sementara kasihan juga Kang Rizal Fadilah yang harus jauh-jauh datang dari Bandung, hari ini saya nyatakan: saya menantang Jokowi untuk segera melimpahkan kasus saya. Saya siap berhadap-hadapan dengan Jokowi di pengadilan,” tegasnya pada siniar Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Pada kesempatan dialog tersebut, ia mengutarakan keyakinan pribadinya mengenai ketidakabsahan ijazah eks presiden ke-7 itu yang kini statusnya masih diuji hukum.

Ia menceritakan sempat mempertanyakan kejelasan perkara ini secara langsung kepada tim penyidik yang menangani berkas pemeriksaannya.

“Saya tanya penyidik, ini bagaimana kelanjutan kasus saya, Bang? Penyidik cuma billing, ya, masih bisa ngerokok 1.000 batang lagi. Lalu saya jawab, majuin aja kalau emang begitu, daripada kita enggak jelas,” tuturnya pada kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Hasratnya untuk menguji data di bawah sumpah pengadilan membuatnya tidak sabar menunggu kehadiran pihak pelapor di persidangan kelak.

“Saya pengin berhadap-hadapan dengan Jokowi. Kalau perlu, saya sampaikan langsung di dalam pengadilan, karena memang sampai hari ini pihak-pihak terkait tidak pernah muncul,” ujarnya di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Ia turut membandingkan berkas perkaranya dengan klaster tersangka lain seperti dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo yang sidangnya sudah berjalan.

Rustam memprediksi persidangan kelompoknya nanti akan menyajikan perdebatan data yang jauh lebih intens dan menyentuh substansi perkara mendasar.

“Kalau saya melihatnya, pertarungan kami di pengadilan nanti akan jauh lebih sengit daripada Mas Roy dan Dokter Tifa. Kenapa? Karena bagi kami, tidak ada lagi negosiasi yang pelan-pelan. Harus betul-betul tajam,” klaimnya pada siniar Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Keunggulan dari klasternya disebut terletak pada penguasaan bukti serta kronologi mendetail mengenai pihak yang diduga terlibat di dalam polemik ijazah.

“Sampai hari ini, di persidangan Mas Roy, saya perhatikan arah pembuktiannya belum menyentuh titik itu karena mereka mungkin tidak memegang detailnya. Kalau saya, kami tahu siapa pelakunya, sehingga argumen dan data yang diadu pasti akan jauh lebih tajam,” ujarnya di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Selain menunggu proses di Polda Metro Jaya, Rustam mengumumkan perwakilan kelompoknya telah mendaftarkan berkas laporan baru ke Bareskrim Polri.

“Alhamdulillah, laporan kami sudah diterima pihak Bareskrim. Tinggal menunggu jadwal pemanggilan untuk pemeriksaan saksi pelapor,” katanya pada kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Sejumlah tokoh publik dimasukkan sebagai pihak terlapor agar dipanggil guna dimintai keterangan, termasuk mantan Mensesneg Pratikno, Eko Sulistio, dan Joko Widodo.

“Bahkan, dalam laporan tersebut, kami juga mencantumkan nama Pak Prabowo Subianto agar turut memandang serius persoalan ini,” tambahnya di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Tidak hanya mempersoalkan dokumen kelulusan, ia menyoroti implikasi politik dari polemik ini terhadap posisi Gibran Rakabuming Raka selaku Wapres.

Kegaduhan yang berlarut-larut dinilai berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan baru di bawah kepemimpinan nasional saat ini.

“Menurut saya, jika satu keluarga ini masih terus bermanuver di kancah politik Republik ini, negara akan gaduh terus. Pak Prabowo harus segera turun tangan. Kalau perlu, Pak Prabowo hadir atau memanggil pihak-pihak terkait untuk menyatakan secara tegas bagaimana duduk perkara yang sebenarnya,” ujarnya pada siniar Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Ia membeberkan rombongan aktivis telah melakukan lobi politik ke fraksi-fraksi di Senayan, di antaranya menemui PDI Perjuangan dan PKS.

“Kami sempat mendatangi sejumlah partai politik seperti PDI Perjuangan dan PKS untuk meminta agar partai di Senayan berani mengambil langkah taktis memakzulkan Gibran,” katanya pada kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Tindakan tersebut didorong atas dasar pertimbangan keputusan Mahkamah Konstitusi terdahulu mengenai keabsahan berkas pencalonan dalam pemilu.

“Negara ini tidak akan tenang jika lingkaran kegaduhan ini terus dibiarkan,” tambahnya di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Mengenai tudingan dari pembela Joko Widodo yang menyebut gerakan ini ditumpangi kepentingan politik tertentu, Rustam menyanggah hal itu.

Ia menilai tuduhan operasi politik sengaja diembuskan pihak lawan demi mengalihkan esensi persoalan hukum ke ranah opini publik.

“Itu hanya cara mereka untuk mengaburkan isu dan mencari simpati seolah-olah menjadi korban atau pihak yang terzalimi. Padahal, rakyat sudah cerdas dan melihat sendiri akar masalahnya,” ujar Rustam pada siniar Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Aktivis ini menegaskan pergerakan yang digalang murni berangkat dari idealisme penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

“Gerakan yang kami bangun bersama rakyat dan para aktivis ini murni atas dasar kepedulian terhadap kebenaran hukum, bukan atas dasar operasi politik tertentu,” tegasnya di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Apabila Joko Widodo memenuhi panggilan sidang pada tanggal 5 November mendatang, Rustam menyatakan akan meminta sikap ksatria dari mantan presiden.

“Saya akan katakan secara langsung: akui saja dengan jujur. Jangan lagi berbohong kepada rakyat,” ujarnya pada kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).

Ia menutup keterangannya dengan menyebut bahwa kejujuran seorang pemimpin merupakan fondasi utama untuk menjaga kehormatan bangsa.

“Kami tidak berniat memenjarakan semena-mena, tetapi kejujuran adalah hal utama bagi tegaknya marwah Republik ini. Negara sebesar Indonesia membutuhkan pemimpin yang jujur, meskipun kebenaran itu pahit untuk diungkap,” pungkas Rustam di siniar Forum Keadilan TV, Sabtu (31/10/2026).(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung