Berita, Nasional

Sebulan Bekerja Tanpa Gaji dan Kejelasan Upah, Pegawai Koperasi Merah Putih di Blitar Mengeluh, Gajinya Berapa Saja Gak Tahu

Repelita.net

28 June 2026 14:54 WIB • 797 view

Sebulan Bekerja Tanpa Gaji dan Kejelasan Upah, Pegawai Koperasi Merah Putih di Blitar Mengeluh, Gajinya Berapa Saja Gak Tahu
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Nasib tidak menentu tengah menghantui para pekerja di gerai Koperasi Merah Putih wilayah Kelurahan Bendo, Kota Blitar, karena hak gaji mereka belum datang.

Padahal, para pegawai tersebut telah menjalankan kewajiban operasional di gerai yang terletak di sisi markas Koramil Kepanjenkidul itu selama lebih dari satu bulan penuh.

ADVERTISEMENT

Seorang staf kasir di lokasi tersebut mengungkapkan bahwa mereka hingga saat ini belum menerima informasi mengenai jadwal pembayaran maupun besaran upah yang seharusnya diterima.

"Belum tahu kapan gajian. Nilai gajinya berapa juga kami belum tahu," ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Keluhan serupa disampaikan oleh Jefry Ramadhan, salah satu pekerja yang menyatakan bahwa ketidakjelasan ini telah terjadi meskipun mereka sudah bekerja sejak pertengahan Mei 2026.

Jefry menceritakan bahwa pemanasan tenaga kerja dilakukan melalui koordinasi dengan lurah setempat, namun keputusan akhir mengenai siapa yang diterima sepenuhnya berada di tangan Kodim Blitar.

Setelah resmi bertugas pada 16 Mei 2026, para staf dipacu untuk melakukan persiapan kilat agar gerai tersebut siap beroperasi tepat waktu saat agenda peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto di Nganjuk.

“Jadi kalau dihitung sejak 16 Mei, kami sudah bekerja lebih dari satu bulan sampai sekarang ini,” tutur Jefry.

Ironisnya, Jefry yang juga tercatat sebagai sekretaris pengurus koperasi menyebut bahwa struktur pengurus resmi justru tidak dilibatkan dalam operasional gerai harian.

Seluruh kendali teknis di lapangan, kata dia, sepenuhnya dipegang oleh pihak Babinsa dan perwakilan dari PT Agrinas Pangan Nusantara tanpa melibatkan pengurus koperasi.

“Pengurus sama sekali tidak dilibatkan. Semuanya di bawah koordinasi Babinsa dan Agrinas,” tutupnya.

Sementara itu, di daerah lain seperti Kabupaten Karanganyar, pemerintah daerah mengklaim telah meresmikan status badan hukum bagi 177 unit koperasi desa dan kelurahan setempat.

Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar, Aris Martopo, menyatakan bahwa tengah mempercepat proses administrasi berupa penyerahan akta dan publikasi NPWP bagi koperasi-koperasi tersebut.

Alhamdulillah 177 kopdes merah putih sudah berbadan hukum, katanya.

Di tengah upaya pemerintah mengejar target kemitraan bisnis dengan sejumlah badan usaha milik negara, masalah kesejahteraan pegawai di lapangan kini menjadi catatan penting yang menanti jawaban. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung