Berita, Nasional

Roy Suryo Ungkap Hasil Penelusuran Di Australia Dan Sebut Tak Ada Yang Kenal Gibran Di UTS Insearch

Repelita.net

27 September 2026 23:27 WIB • 75 view

Roy Suryo Ungkap Hasil Penelusuran Di Australia Dan Sebut Tak Ada Yang Kenal Gibran Di UTS Insearch
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Polemik mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke permukaan publik.

Pakar telematika Roy Suryo secara blak-blakan mengaku melakukan investigasi langsung ke Australia demi menguji keabsahan riwayat akademik tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam penelusurannya, ia mendatangi langsung lembaga pendidikan UTS Insearch untuk mencari rekam jejak keberadaan Gibran.

Langkah investigasi mandiri itu dilakukan guna memverifikasi periode belajar yang tercantum dalam dokumen resmi yaitu rentang tahun 2004 hingga 2007.

Berdasarkan hasil perbincangannya dengan orang-orang yang berada di institusi tersebut pada era itu, tidak ada satupun yang mengenali Gibran.

Saya sempat ke Australia, langsung ke UTS Insearch ini, dan saya ketemu di sana dengan orang-orang yang dulu sekolah pada zamannya katanya Gibran sekolah 2004-2007.

Tidak ada yang pernah kenal namanya Gibran, ungkap Roy saat berbicara dalam program televisi pada hari Kamis tanggal 24 September tahun 2026.

Kendati demikian, Roy menyebutkan adanya satu pengecualian dari seorang warga Indonesia di negeri kanguru bernama Ikhsan Katonde.

Pertemuan antara figur tersebut dengan Gibran diklaim terjadi bukan dalam kapasitas sebagai sesama rekan pelajar di institusi pendidikan.

Ikhsan disebut merupakan diaspora Indonesia yang sempat mendampingi kunjungan keluarga mantan presiden kala bertandang ke Australia.

Dari perjumpaan itulah, Roy memperoleh keterangan berbeda mengenai durasi nyata pendidikan sang wakil presiden di lembaga tersebut.

Gibran itu ikut sama istrinya, sama anaknya, jalan-jalan di Australia.

Gibran ngaku kepada Pak Ikhsan Katonde, bahwa Gibran hanya enam bulan sekolah di Insearch, beber Roy menirukan informasi tersebut.

Perbedaan kontras antara dokumen resmi dengan durasi singkat yang diklaim narasumber inilah yang kini menjadi sorotan tajam.

Polemik keabsahan syarat administrasi pencalonan wakil presiden tersebut kini juga telah bergulir ke ranah hukum melalui lembaga peradilan konstitusi.

Perdebatan publik mengenai masa studi akademis di luar negeri itu terus bergulir di tengah proses pemeriksaan perkara yang sedang berjalan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung