Repelita [Jakarta] - Isu mengenai keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan publik di tengah kabar penangkapan dua tokoh pengkritik kebijakan tersebut, Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Pada Jumat (19/6/2026), beredar informasi bahwa pihak Polda Metro Jaya telah bergerak untuk mengamankan kedua sosok yang selama ini vokal mempertanyakan ijazah asli Jokowi tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi, menanggapi situasi ini melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya pada Jumat (19/6/2026).
Dedek menegaskan bahwa ke depan, bukan mantan Presiden Jokowi yang akan disibukkan dengan kewajiban menunjukkan ijazah aslinya ke hadapan publik.
“Jadi bukan Pak Jokowi yang bakal memperlihatkan ijazahnya saat keliling Indonesia,” tulisnya melalui akun media sosial X miliknya.
Menurut Dedek, kewajiban untuk memberikan penjelasan justru kini beralih kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa di hadapan hukum.
“Tapi Roy Suryo dan Tifa yang harus menjelaskan fitnahnya di pengadilan,” tambahnya.
Sebelumnya, Prof. Henri Subiakto menyampaikan informasi terkait penjemputan Dokter Tifa melalui media sosial pribadinya pada Jumat (19/6/2026).
Henri menuturkan bahwa Dokter Tifa awalnya dijadwalkan mengikuti ujian Seminar Hasil Program Doktor di FK UI pada pukul 09.00 WIB.
Namun, ia mendapatkan laporan bahwa saat berada di area parkir pada pukul 06.30 WIB, Dokter Tifa didatangi oleh petugas Polda Metro Jaya yang membawa surat perintah.
“Barusan saya dapat kabar dari salah satu tim penguji S3 dr. Tifa, bahwa rencananya pukul 09.00 hari ini dia akan ujian Seminar Hasil doktoral di FK UI,” tulis Henri Subiakto.
“Tiba-tiba pukul 06.30 tadi di parkiran, dr. Tifa didatangi petugas dari Polda Metro Jaya. Mereka menunjukkan surat untuk membawa dr. Tifa ke Polda Metro,” lanjutnya dalam unggahan tersebut.
Hingga kini, proses hukum terkait isu yang menimpa kedua tokoh tersebut masih terus menyita perhatian luas masyarakat di ruang digital. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok