Repelita Jakarta - Rocky Gerung dan Saut Situmorang menyampaikan kritik tajam terkait penegakan hukum di Indonesia dalam Dialog Kebangsaan.
Acara tersebut diselenggarakan Forum Pengayom Advokat Indonesia dengan tema hukum di tengah gelombang perubahan pada 21 September 2026.
ADVERTISEMENT
Rocky Gerung menekankan bahwa nobile officium atau kekuasaan mulia hanya dimiliki hakim.
Hanya hakim yang berwenang membatalkan hukum demi keadilan.
Ia menilai pola pikir berhukum saat ini masih terjebak pada formalitas.
Rocky Gerung juga mengusulkan pembentukan BPK swasta sebagai tandingan.
Menurutnya, BPK yang ada terlalu politis karena anggotanya dipilih lembaga politik.
Saut Situmorang menyoroti Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih rendah.
Ia menantang penegak hukum untuk memiliki keberanian moral dalam mengusut kasus.
Tanpa etika yang kuat, hukum hanya akan menjadi alat kekuasaan.
Muhammad Nasir Djamil menanggapi bahwa profesi penegak hukum dan parlemen merupakan profesi mulia yang membawa tanggung jawab.
Setiap penyandang profesi wajib menjaga kehormatan agar tidak terjadi pembusukan institusi.
Diskusi ini tersaji di kanal YouTube JTV Rek.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok