Berita, Nasional

Presiden Prabowo Subianto Saksikan Sitaan Rp10,27 Triliun Kejaksaan Agung Raffi Ahmad Sebut Bukti Komitmen Pemerintah

Repelita.net

14 May 2026 19:13 WIB • 1,555 view

Presiden Prabowo Subianto Saksikan Sitaan Rp10,27 Triliun Kejaksaan Agung Raffi Ahmad Sebut Bukti Komitmen Pemerintah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan pengembalian keuangan negara senilai sepuluh koma dua tujuh triliun rupiah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Tokoh publik tersebut menilai tindakan tegas korps adhyaksa dalam menyita dana denda administratif dari sektor kehutanan merupakan sebuah pembuktian konkret atas komitmen penuh rezim penguasa untuk mengamankan kekayaan nasional bagi hajat hidup orang banyak.

ADVERTISEMENT

Ia mengimbau agar seluruh elemen birokrasi pemerintahan dapat terus mempertahankan pola koordinasi yang solid demi memastikan pemanfaatan seluruh komoditas sumber daya alam strategis tanah air dikelola secara akuntabel.

“Penerahan hasil penertiban dan penyelamatan aset negara tahun 2026 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga kekayaan negara agar manfaatnya kembali kepada rakyat,” ujar Raffi Ahmad, dikutip fajar.co.id, Kamis (14/5/2026).

Pesohor nasional tersebut juga menggarisbawahi kebersamaan visi misi kepemimpinan nasional yang saat ini sedang gencar menutup segala celah kebocoran anggaran pembangunan akibat maraknya praktik mafia hukum.

“Bersama Bapak Prabowo dan seluruh pihak terkait, kita terus bergerak kompak,” katanya.

Raffi meyakini dengan adanya transparansi tata kelola komoditas agraria maka target pemerataan kesejahteraan sosial yang dicita-citakan bagi masyarakat luas di daerah terpencil dapat segera terealisasi dengan baik.

“Menjaga sumber daya alam Indonesia agar dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Prosesi penyerahan simbolis barang bukti berupa piramida uang tunai senilai lebih dari sepuluh triliun rupiah tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran menteri kabinet klaster ekonomi serta pertambangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan akumulasi denda operasional Satgas PKH tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dibarengi pengembalian hak jutaan hektare lahan taman nasional kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Presiden Prabowo Subianto mengaku sangat bangga atas prestasi pengamanan kas negara tersebut dan menginstruksikan agar seluruh nominal jumbo itu segera dialokasikan guna membiayai perbaikan ribuan sarana kesehatan publik yang telantar.

“Laporan dari Menteri Kesehatan, kita punya 10 ribu puskesmas sejak zamannya Pak Harto, 30 tahun puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki,” ujar Prabowo, dikutip dari Antara.

Kepala negara membuat kalkulasi matematis di mana dana sitaan hasil penertiban perkebunan ilegal tersebut dinilai sudah sangat mencukupi untuk memugar separuh dari total bangunan fasilitas medis dasar yang rusak di pelosok daerah.

“Saya bilang butuh uang berapa untuk memperbaiki 10 ribu puskesmas, kira-kira satu puskesmas Rp2 miliar. Jadi kita butuh kurang lebih Rp20 triliun. Hari ini artinya kita bisa selesaikan 5.000 puskesmas dengan Rp10 triliun,” lanjutnya.

Prabowo menegaskan bahwa tindakan refresif terhadap pelaku kejahatan korporasi kehutanan harus terus ditingkatkan agar anggaran pembangunan tidak lagi menjadi objek jarahan para oknum mafia yang merugikan keuangan rakyat.

“Semuanya kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan, uang-uang tersebut akan hilang dimakan para koruptor dan para maling-maling dan perampok-perampok tersebut,” tegas Prabowo.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung