Repelita Jakarta - Sejumlah pengendara bermotor dikejutkan dengan fenomena mulai langkanya bahan bakar jenis Pertalite di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum milik Pertamina yang berada di kawasan Jakarta, Bogor, hingga Depok.
Hilangnya pasokan BBM subsidi ini ternyata beriringan dengan adanya transformasi fasilitas di beberapa titik lokasi yang kini berubah status menjadi layanan khusus dengan jenama SPBU Signature.
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral segera memberikan penjelasan resmi guna meredam kekhawatiran masyarakat mengenai isu penghapusan distribusi Pertalite secara menyeluruh di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, memberikan klarifikasi bahwa fenomena tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana pengisian bahan bakar bagi para pelanggan setia Pertamina.
Terkait perubahan status stasiun pengisian tersebut, Anggia memberikan penjelasan teknis dengan menyatakan, “Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium.”
Pihak otoritas menjamin bahwa pasokan BBM bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat luas, namun penjualannya dialihkan ke lokasi pengisian reguler yang tidak mengalami perubahan status layanan menjadi premium.
Penghapusan unit pompa Pertalite di beberapa titik tertentu ditegaskan bukan sebagai tanda berakhirnya penyaluran bensin RON 90 tersebut oleh pihak operator nasional ke pasar domestik secara umum.
Anggia menekankan bahwa kebijakan ini hanya mencakup aspek manajerial internal stasiun pengisian dengan berujar, “Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya.”
Negara melalui Pertamina Patra Niaga dipastikan tetap memegang mandat hukum untuk mendistribusikan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) kepada konsumen yang berhak sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Evaluasi terhadap titik-titik penyaluran BBM penugasan ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan guna menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia.
Mengenai mekanisme pemantauan kuota tersebut, Anggia menjelaskan prosedur yang berlaku dengan menyatakan, “Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota.”
Fenomena SPBU Signature sendiri kini menjadi daya tarik baru karena menawarkan berbagai kemudahan eksklusif bagi konsumen, termasuk pemberian jasa pembersihan ban tanpa biaya tambahan bagi pengisi BBM dalam nominal tertentu.
Fasilitas pendukung di lokasi premium ini juga dibuat jauh lebih mewah dan lengkap, mulai dari area ibadah hingga toilet yang diklaim memiliki standar kebersihan serta kenyamanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan SPBU standar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok