Repelita Jakarta - Anggota Komisi 3 DPR RI Nasir Jamil menjabarkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan watak negara hukum yang demokratis dan berlandaskan ideologi nasional.
Berdasarkan tayangan diskusi kebangsaan di kanal YouTube JTV Rek yang dirilis pada hari Selasa, 22 September 2026, Nasir Jamil memberikan pandangan kritis mengenai arah pembangunan hukum tanah air.
ADVERTISEMENT
Nasir Jamil menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus merujuk pada nilai-nilai luhur dan tidak boleh mengabaikan hak asasi manusia demi mencari pengakuan semata.
Dirinya menekankan pentingnya unsur demokratis karena tujuan utama dari hukum positif adalah untuk melindungi kebebasan serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Nasir Jamil menyatakan, "Jadi kita juga perlu terus mencari watak negara hukum kita itu ingin seperti apa Ada yang mengatakan kita ingin watak negara hukum kita itu berwatak Pancasila Ya berwatak Pancasila Jadi penegakan hukum itu harus merujuk kepada sila-sila yang ada dalam Pancasila Dan tentu saja demokratis itu dibutuhkan karena tujuan hukum itu adalah melindungi kebebasan Sebab bisa jadi seorang warga itu menjadi ancaman bagi warga lainnya Nah karena itu hukum itu harus melindungi kebebasan Karena memang sejak lahir kita sudah menenteng kebebasan kita sudah menenteng kemerdekaan Tapi kebebasan yang sebebas-bebasnya itu juga akan mengancam ya kebebasan orang lain Nah itu dibutuhkan hukum positif ya untuk mengatur kehidupan Meskipun orang awam barangkali berpikir hukum itu bertujuan untuk menghadirkan ketertiban Itu barangkali pandangan orang awam Tapi sebenarnya hukum itu dihadirkan untuk menghadirkan keadilan Ya jadi keadilan itulah yang dibutuhkan dalam penegakan hukum Oleh karena itu sekali lagi ya kita ee perlu untuk terus mengoreksi pembentukan dan pembangunan hukum nasional kita."
Politisi di Senayan ini juga mendorong adanya koreksi total dan berkelanjutan terhadap pembentukan serta pembangunan sistem hukum nasional di tengah perubahan zaman yang bergulir cepat.
Nasir Jamil turut menyoroti pudarnya fungsi lembaga pembangunan hukum nasional saat ini yang dinilai tidak berjalan optimal seperti pada masa-masa sebelumnya.
Melalui forum yang digagas oleh Forum Pengayom Advokat Indonesia tersebut, dirinya berharap penegakan hukum ke depan tidak lagi tajam ke bawah ataupun tumpul ke atas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok