Repelita [Jakarta] - Teka-teki kematian Winda Lorenza Gowesa yang merupakan istri anggota Polsek Medan Sunggal Brigadir Kepala Iman Harefa masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Korban ditemukan mengembuskan napas terakhir akibat luka tembak pada bagian kepala di wilayah Medan pada hari Ahad tanggal 2 Agustus 2026 yang lalu.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tragis tersebut bertepatan dengan langkah lembaga antirasuah yang tengah mengusut tuntas perkara suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara serta uji forensik, jajaran kepolisian setempat sempat menduga insiden itu murni sebagai aksi bunuh diri.
Dugaan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga yang menemukan sejumlah kejanggalan fisik berupa luka memar serta sayatan pada jasad korban.
Keluarga meyakini bahwa almarhumah merupakan korban tindak kekerasan berencana dan telah melayangkan laporan resmi ke Polda Sumatera Utara pada 6 Agustus.
Situasi kian pelik lantaran nama korban tercatat sempat masuk dalam daftar pemanggilan saksi oleh lembaga antikorupsi terkait kasus suap Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Juru bicara lembaga tersebut mengonfirmasi ihwal pemanggilan saksi berinisial WL namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pada agenda pemeriksaan kala itu.
Aparat kepolisian kemudian menempatkan suami korban ke tempat khusus Propam selama dua puluh hari terhitung sejak tanggal 10 Agustus tahun ini.
Penahanan tersebut dijatuhkan atas dasar dugaan kelalaian dalam menyimpan senjata api dinas sehingga dapat diakses oleh orang lain di kediaman mereka.
Kasus misterius ini turut menyita perhatian serius dari parlemen nasional yang menggelar rapat dengar pendapat tertutup guna mengawal penuntasan perkara.
Wakil rakyat mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas peristiwa ini secara transparan menggunakan metode penyelidikan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok