Repelita Jakarta - Publik beramai-ramai mempertanyakan komitmen penegakan hukum aparat penegak hukum setelah mencuatnya kasus dugaan kebocoran anggaran belanja impor puluhan ribu unit kendaraan roda dua bertenaga listrik senilai satu koma nol lima triliun rupiah yang melibatkan Badan Gizi Nasional.
Kemarahan masyarakat mencuat karena adanya kesan tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi atau pemborosan dana negara, di mana kasus ini seolah diabaikan begitu saja oleh pihak berwenang hanya dengan dalih kesalahan teknis perangkat lunak kementerian.
ADVERTISEMENT
Sorotan tajam secara khusus dilayangkan oleh seorang pengguna media sosial dengan nama akun @OniSuryaman melalui sebuah unggahan digital yang dipublikasikan pada 14 Mei 2026 dengan membandingkan ketegasan aparat pada kasus pejabat publik lainnya.
Dalam sebuah cuitan yang menarik perhatian ribuan pasang mata tersebut, dirinya secara menohok dan lugas mempertanyakan disparitas penegakan hukum dengan menuliskan kalimat berupa “Kalau Nadiem bisa diproses, kenapa yang ini enggak?”.
Keluhan senada mengenai kejanggalan keputusan otoritas fiskal yang tetap merestui jalannya proyek impor massal ini juga disuarakan secara lantang oleh akun @txtdaritaxpayer pada tanggal postingan yang sama yakni 14 Mei 2026.
Akun yang vokal mengawal uang pajak tersebut melontarkan kritik panjang tanpa mengubah satu kata pun yang berbunyi “Gw ga ngerti. Purbaya nyebut pengadaan motor BGN itu sebuah "kebobolan" dan Dirjen Anggaran dicopot. Pertanyaan gw: 1. Kenapa pengadaannya ga dibatalkan aja? 2. Barangnya diretur. 3. Dadan BGN diproses hukum. Kenapa harus dilanjutkan dengan alasan "terlanjur ada anggarannya"”.
Protes masif dari kalangan pembayar pajak ini menegaskan tuntutan besar warga negara agar tidak ada keistimewaan hukum bagi pimpinan lembaga tertentu dan mendesak penuntasan skandal pengadaan komoditas impor ini hingga ke akar-akarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
Gw ga ngerti.
— txtdaritaxpayer (@txtdaritaxpayer) May 13, 2026
Purbaya nyebut pengadaan motor BGN itu sebuah "kebobolan" dan Dirjen Anggaran dicopot.
Pertanyaan gw:
1. Kenapa pengadaannya ga dibatalkan aja?
2. Barangnya diretur.
3. Dadan BGN diproses hukum.
Kenapa harus dilanjutkan dengan alasan "terlanjur ada anggarannya" pic.twitter.com/8M4vKVyxyQ
Kalau Nadiem bisa diproses, kenapa yang ini enggak?
— Oni Suryaman (@OniSuryaman) May 14, 2026
Dari logikanya masa iya bisa kebobolan.. emang SOP nya gimana.. atas persetujuan siapa
— Ardianto Satriawan (@ardisatriawan) May 14, 2026