Repelita [Jakarta] - Nasib Muhammad Abdi Maludin, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, kini berada di ujung tanduk usai terungkap menerima uang Rp20 juta dari oknum kepolisian .
Selain mendapat malu di hadapan ratusan mahasiswa dalam forum interogasi kampus, statusnya sebagai mahasiswa UBK pun resmi dinonaktifkan .
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengonfirmasi bahwa Abdi telah menjalani pemeriksaan oleh tim investigasi internal yang dibentuk kampus .
"Kami sudah memanggil yang bersangkutan secara resmi bersama beberapa dekan. Secara resmi juga kami memanggil beberapa mahasiswa lainnya," jelas Daniel .
"Ada beberapa saksi dan pimpinan yang hadir. Dan dia sudah menyatakan secara resmi bahwa dirinya menerima uang tersebut. Tadi juga sudah saya jelaskan kronologinya," imbuhnya .
Langkah tegas langsung diambil pasca-pengakuan tersebut dengan menonaktifkan Abdi dari jabatannya sebagai ketua BEM .
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," tegas Daniel .
Rektor UBK Sri Mumpuni menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi namun setiap tindakan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing .
UBK menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik dan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku .
Pihak kampus juga menolak campur tangan pihak luar yang dinilai menunggangi perjuangan mahasiswa .
"Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus," ujar Sri Mumpuni .
Seluruh elemen mahasiswa diminta tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab .
Viral sebelumnya, sejumlah jajaran BEM UBK disidang oleh para mahasiswa lainnya di tengah kampus karena menerima uang dengan nominal beragam .
Mereka disoraki ratusan mahasiswa yang kesal dengan sikap suap tersebut dan dipertontonkan di hadapan publik kampus .
Dalam kesaksiannya, Wakil Ketua BEM UBK Rafly Maulana Akbar mengaku menerima Rp2 juta .
Sementara Abdi sendiri mengaku mendapat porsi lebih besar, yakni Rp6 juta .
Uang tersebut diduga diterima sebelum aksi unjuk rasa pada 15 Juni 2026 dari seorang oknum polisi melalui perantara alumni .
Sebelum aksi, rombongan mahasiswa sempat bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres pada hari yang sama .
UBK mengimbau masyarakat dan media agar tidak melakukan generalisasi terhadap institusi maupun mahasiswa secara keseluruhan .
Ribuan mahasiswa UBK selama ini tetap aktif berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat .
"Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab," tutup Sri Mumpuni . (*)
Editor: 91224 R-ID Elok