Berita, Hukum

Ade Armando Batal Minta Maaf ke Jusuf Kalla Karena Laporan Polisi Tidak Dicabut

Repelita.net

08 May 2026 22:08 WIB • 757 view

Ade Armando Batal Minta Maaf ke Jusuf Kalla Karena Laporan Polisi Tidak Dicabut
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial sekaligus akademisi Ade Armando secara mengejutkan membatalkan rencananya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla

Keputusan tersebut diambil lantaran mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia itu merasa usulan perdamaiannya tidak akan menghentikan proses hukum yang kini sedang bergulir di kepolisian

ADVERTISEMENT

"Kalau begitu, ya saya menyatakan saya tidak akan minta maaf kalau begitu. Karena toh ujung-ujungnya tetap akan dijalani proses hukumnya," ujar Ade dalam program Interupsi bertajuk "Dituding Fitnah JK, 40 Ormaa Laporkan Ade Armando Cs," di sebuah stasiun TV nasional, Kamis (7/5/2026)

Menanggapi sikap tersebut, kuasa hukum Jusuf Kalla yakni Abdul Ajis Talaohu menilai bahwa niat permohonan maaf dari dosen Universitas Indonesia itu hanyalah sebuah tawaran bersyarat yang tidak dilandasi ketulusan

"Ternyata, maafnya bersyarat tidak tulus," ujar Ajis, Jumat (8/5/2026) siang

Ia menambahkan bahwa pengakuan kesalahan seharusnya menjadi hal positif bagi terlapor karena bisa menjadi salah satu poin yang meringankan vonis saat perkara tersebut masuk ke meja hijau nantinya

"Di mata hukum, Jika Ade datang meminta maaf ke Pak JK dan mengakui kesalahannya, justru itu akan jadi pertimbangan majelis hakim di pengadilan," ujarnya

Ajis juga memperjelas bahwa pelaporan terhadap Ade Armando didasari oleh aduan dari gabungan puluhan organisasi kemasyarakatan Islam sehingga tidak bisa dihentikan begitu saja oleh pihak Jusuf Kalla

"KAlaulah dia datang ke Pak JK, dan maafnya diterima, bukan berarti perbuatan melanggar hukumnya tidak diproses, tapi jadi pertimbangan," ujar Ajis

Pihak Jusuf Kalla saat ini sedang fokus menghadapi tuduhan fitnah dari Rismon Panjaitan yang mengeklaim adanya aliran dana dukungan untuk isu ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo pada April lalu

Sejalan dengan itu, koalisi dari empat puluh lembaga keagamaan menyatakan akan terus mengawal kasus penghasutan ini hingga tuntas meskipun Ade sempat menyatakan keinginan untuk menemui tokoh asal Bone tersebut

"Ini bukan delik aduan yang kita laporkan adalah delik umum, sehingga perkaranya tetap harus berproses. Proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikanlah yang akan menentukan perkara ini nasibnya seperti apa," ujar Syaefullah saat jumpa pers di Kantor DPP Al Irsyad, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026)

Sosok Ade Armando yang kini menjabat sebagai komisaris di PLN Nusantara memang kerap bersinggungan dengan ranah hukum akibat berbagai unggahan serta pernyataannya yang sering memicu kontroversi di ruang publik

Beberapa kasus yang pernah menjeratnya antara lain tudingan politik dinasti di Yogyakarta, pandangan mengenai kesucian azan, hingga manipulasi foto tokoh agama yang memicu gelombang protes dari masyarakat

Meski sudah berkali-kali dilaporkan ke pihak berwajib, pria ini menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi setiap tahapan hukum yang ada dan tetap meyakini bahwa segala tindakannya tidak melanggar ketentuan hukum(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung