Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Tangki Modifikasi Isi Solar, Pertamina Hentikan Penyaluran Biosolar di SPBU Makassar 30 Hari

Repelita Makassar - Penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU Sudiang Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17 Makassar dihentikan selama 30 hari setelah ditemukan transaksi berulang dan tidak wajar yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini diambil oleh Pertamina menyusul viralnya video pengisian solar menggunakan tangki modifikasi jumbo di lokasi tersebut pada Rabu pagi 11 Maret 2026 yang menjadi perhatian publik luas.

Muhammad Yoga Prabowo Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi membenarkan kejadian itu dan menegaskan bahwa hasil investigasi menyeluruh telah dilakukan.

"Berdasarkan hasil pengecekan dan investigasi lapangan yang dilengkapi dengan data transaksi serta rekaman CCTV, SPBU dengan kode 73.902.01 terbukti melakukan pelanggaran berupa transaksi berulang dan tidak wajar untuk produk Biosolar," katanya kepada media.

Yoga menambahkan bahwa sanksi penghentian penyaluran tersebut dikeluarkan sesuai dengan ketentuan BPH Migas terkait pembinaan lembaga penyalur BBM yang menjadi kewenangan pemerintah.

"Berdasarkan ketentuan dan aturan dari BPH Migas terkait pembinaan lembaga penyalur, Pertamina telah mengeluarkan surat sanksi berupa penghentian penyaluran produk Biosolar di SPBU tersebut selama 30 hari," terang Yoga menjelaskan.

Selain itu video lain yang beredar di media sosial memperlihatkan pengisian BBM menggunakan wadah tandon yang tidak memenuhi standar keamanan yang berlaku.

Meski masyarakat menduga itu adalah BBM subsidi, Pertamina memastikan bahwa pengisian tersebut adalah BBM non-subsidi jenis Dexlite berdasarkan penelusuran data transaksi.

Namun Pertamina tetap menegaskan bahwa penggunaan wadah yang tidak sesuai standar keselamatan sangat berisiko dan tidak diperbolehkan dalam aturan operasional SPBU.

Lilik Hardiyanto Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengatakan perusahaan berkomitmen menjaga ketertiban penyaluran BBM.

Perusahaan juga memastikan seluruh pelayanan di SPBU sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Pertamina mengingatkan seluruh pengelola SPBU untuk selalu mematuhi ketentuan operasional, termasuk memastikan pengisian BBM dilakukan dengan menggunakan wadah yang memenuhi standar keamanan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan konsumen, petugas SPBU, maupun lingkungan sekitar," ujar Lilik.

Dia juga menyebut bahwa pengawasan distribusi BBM terus diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, BPH Migas, serta aparat penegak hukum.

"Pertamina turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui Pertamina Call Center 135, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh SPBU di Indonesia untuk mematuhi aturan penyaluran BBM subsidi yang ketat mengingat anggaran subsidi yang besar.

Pemerintah melalui BPH Migas terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam penyaluran BBM di SPBU sekitar tempat tinggal mereka.

Dengan pengawasan bersama diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai peruntukannya bagi masyarakat yang berhak.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved