
Repelita Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI Purn Djamari Chaniago mengungkap pengalaman pribadinya saat menolak tawaran gelar Datuk Minangkabau dari seorang ketua adat Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Djamari saat memberikan kuliah umum di Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri pada Senin, 9 Maret 2026.
Begitu saya menjabat sebagai Menko Polkam, datanglah ketua adat dari Sumatera Barat ke kantor saya untuk menawarkan gelar Datuk, ungkap Djamari dalam pemaparannya.
Ia mengaku heran karena tawaran tersebut datang secara tiba-tiba padahal sebelumnya tokoh adat itu tidak pernah mengenalnya sama sekali.
Saya heran karena selama ini saya sudah menggunakan marga Chaniago yang merupakan salah satu suku di Minangkabau sejak masih menjadi taruna, kenapa baru sekarang dianggap sebagai orang Minang, ujarnya.
Djamari kemudian mempertanyakan secara langsung manfaat apa yang akan diperoleh dirinya maupun masyarakat Minangkabau jika menerima gelar kehormatan tersebut.
Pertanyaan itu tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari ketua adat yang datang menemuinya kala itu.
Dalam kesempatan yang sama, Djamari juga menyinggung adanya kesalahan besar dalam pemberian gelar Datuk kepada seorang jenderal yang kemudian terjerat kasus narkoba.
Kenapa saya katakan salah, karena kalian pernah melantik seorang jenderal menjadi Datuk padahal dia adalah biang keroknya narkoba, tegas Djamari di hadapan para peserta.
Ia mempertanyakan proses pemberian gelar yang dinilai tidak mempertimbangkan latar belakang orang yang menerima penghormatan adat tersebut.
Apakah kalian akan menyamakan saya dengan oknum yang terlibat narkoba itu, tanya Djamari dengan nada tinggi.
Menurut catatan sejarah, satu-satunya jenderal polisi yang pernah menerima gelar kehormatan adat Minangkabau saat menjabat di Sumatera Barat adalah mantan Kapolda Teddy Minahasa Putra.
Teddy dianugerahi gelar Tuanku Bandaro Alam Sati oleh tokoh adat setempat, namun belakangan ia terseret kasus narkoba dan kini menjalani proses hukum.
Djamari kemudian menegaskan penolakannya terhadap tawaran gelar tersebut dengan tegas di hadapan para peserta pendidikan.
Sampaikan kepada orang Minang, saya tidak bersedia jadi datuk, ucapnya.
Ia juga mengkritik para ketua adat yang dinilai sembarangan dalam memberikan gelar kehormatan tanpa mengetahui latar belakang calon penerima.
Bagaimana ceritanya kalian bisa melantik seseorang tanpa tahu latar belakangnya menjadi Datuk, bukankah kalian sendiri yang menghancurkan adat itu, sambungnya.
Pernyataan Djamari tersebut sontak menjadi viral setelah potongan videonya beredar luas di berbagai platform media sosial.
Sejumlah tokoh Minang kemudian memberikan tanggapan atas pernyataan Menko Polkam tersebut.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang Braditi Moulevey Rajo Mudo menilai pernyataan Djamari perlu dipahami secara proporsional.
Saya sebagai salah satu orang Minang tidak merasa dan tidak terpikirkan akan memberi gelar adat kepada beliau, kata Braditi, Kamis 12 Maret 2026.
Ia juga menyayangkan pesan penolakan Djamari yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Minangkabau.
Saya sangat menyayangkan statement Pak Djamari yang menyebut sampaikan ke orang Minang saya tidak bersedia, ujarnya.
Menurut Braditi, penolakan terhadap gelar adat merupakan hak pribadi setiap orang, namun penyampaiannya seharusnya ditujukan kepada pihak yang menawarkan.
Dalam tradisi Minangkabau, pemberian gelar adat biasanya berasal dari lingkungan keluarga atau kaum dalam struktur kekerabatan adat.
Jika ada pihak yang menawarkan gelar, komunikasi seharusnya berlangsung dalam lingkup keluarga bukan ke seluruh orang Minang, jelasnya.
Braditi juga menjelaskan bahwa gelar yang pernah diberikan kepada Teddy Minahasa merupakan gelar kehormatan bukan gelar adat dalam struktur adat Minangkabau.
Keduanya memiliki makna dan mekanisme yang berbeda, di mana gelar adat memiliki proses panjang berkaitan dengan struktur kekerabatan dalam suatu kaum.
Sementara itu Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat Prof DR Fauzi Bahar menanggapi pernyataan Djamari dengan memberikan kiasan budaya.
Orang Minang selalu mahandokkan kuku, orang sombong tidak ada dalam ajaran orang Minang, ujarnya kepada awak media, Selasa 10 Maret 2026 malam.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dalam kehidupan dengan mengutip nilai-nilai keagamaan.
Iblis dikeluarkan dari surga karena kesombongannya, sombong itu pakaian Allah, tidak masuk surga orang sombong, katanya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

