
Repelita Jakarta - Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara aktivitas penerbangan internasional sebagai langkah antisipatif menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Iran.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa seluruh rencana perjalanan udara ke luar negeri saat ini berstatus ditunda atau hold.
“Semua di-hold,” ujar Prasetyo usai rapat koordinasi Program Prioritas Presiden di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah belum menetapkan batas waktu berakhirnya kebijakan penghentian sementara tersebut.
“Berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya kepada awak media usai rapat.
Menurut Prasetyo, penghentian sementara ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang serta maskapai penerbangan.
Keselamatan menjadi prioritas utama mengingat meningkatnya risiko keamanan di jalur penerbangan internasional yang melintasi wilayah konflik.
Keputusan tersebut juga bertujuan melindungi warga negara Indonesia dari potensi dampak langsung ketegangan geopolitik yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Pemerintah akan membuka kembali penerbangan internasional setelah situasi dinilai aman bagi operasional maskapai nasional maupun asing.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan negara terhadap eskalasi perang yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Publik diharapkan memahami dan mendukung kebijakan pemerintah demi keselamatan bersama.
Maskapai penerbangan nasional telah diinstruksikan untuk menyesuaikan jadwal dan menginformasikan kepada calon penumpang terkait penundaan ini.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi di Timur Tengah untuk mengevaluasi kebijakan penghentian sementara penerbangan internasional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

