Repelita Padang - Di tengah suara sirene dan dentuman rudal Iran yang tak henti menghantam wilayah Israel sebuah tragedi kemanusiaan lain terkuak di balik kegaduhan konflik.
Diskriminasi terhadap warga non-Yahudi di daerah pendudukan Zionis semakin terlihat jelas dengan mereka yang terpaksa menunggu bahaya di jalanan tanpa akses ke tempat perlindungan.
Video viral di media sosial memperlihatkan kondisi menyedihkan pekerja asing asal India yang ketakutan tanpa tempat berlindung saat serangan terjadi.
Rekaman tersebut juga menyoroti nasib komunitas non-Yahudi yang tinggal di permukiman Zionis di mana perlakuan tidak setara semakin nyata.
Laporan komprehensif PBB pada Januari 2026 menyoroti adanya dua sistem hukum berbeda yang diterapkan otoritas Zionis terhadap pemukim Yahudi dan warga Palestina.
Kebijakan ini menyebabkan ketidaksetaraan dalam akses sumber daya serta pembatasan gerak bagi warga Palestina dibandingkan pemukim Yahudi.
Dokumen dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB menyimpulkan pelanggaran terhadap Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.
Sejumlah pekerja India yang enggan disebut nama merekam video singkat dari tepi jalan saat sirene serangan udara meraung di sekitar mereka.
Dalam rekaman itu mereka tampak kebingungan karena dilarang masuk ke tempat perlindungan umum yang seharusnya terbuka untuk semua.
Salah satu pekerja mengatakan bahwa mereka diperlakukan seperti hewan sementara anjing peliharaan justru boleh masuk ke shelter.
Video tersebut menjadi viral dan memicu reaksi keras dari warganet di berbagai negara termasuk India yang selama ini menjalin hubungan dekat dengan Israel.
Banyak yang mengecam perlakuan ini sebagai bentuk apartheid modern yang kehilangan nilai kemanusiaan sementara sebagian tertawa karena dukungan India terhadap Israel.
Media Israel Haaretz melaporkan bahwa dari tiga puluh empat warga sipil tewas akibat serangan roket di utara sembilan belas di antaranya dari komunitas Arab.
Laporan itu mengungkap data Badan Pemeriksa Israel bahwa lebih dari tujuh puluh persen rumah di komunitas Palestina tidak memiliki ruang aman dibandingkan hanya dua puluh lima persen di komunitas Yahudi.
Warga Arab menyatakan ketidakpedulian negara terhadap keselamatan mereka karena tidak dianggap setara dengan orang Yahudi.
Laporan investigasi Al Jazeera pada Juni 2025 mengungkap pengalaman warga Palestina yang ditolak masuk ke tempat perlindungan selama serangan rudal Iran.
Seorang warga bernama Samar al-Rashed menceritakan bagaimana ia diblokir oleh tetangga saat mencoba masuk ke shelter terdekat.
Warga lain Mohammed Dabdoob menemukan tempat perlindungan di lingkungannya terkunci rapat tanpa akses bagi non-Yahudi.
Laporan tersebut juga mengutip data organisasi hak asasi manusia yang mencatat lebih dari enam puluh lima undang-undang yang mendiskriminasi warga Palestina di Israel secara langsung maupun tidak langsung.
Menanggapi kasus viral tersebut juru bicara Kedubes Israel di India Guy Nir membantah klaim penolakan akses ke shelter bagi warga India.
Ia menyebut stasiun metro sebagai ruang aman resmi di mana warga India terlihat bersama warga lain dalam foto-foto yang beredar.
Bantahan ini justru mengonfirmasi bahwa warga India menggunakan stasiun metro sebagai tempat berlindung bukan bunker khusus di pemukiman Yahudi.
Fact-checking dari Moneycontrol menyatakan foto viral memang menunjukkan warga India di stasiun metro yang dikonfirmasi sebagai ruang aman oleh Kedubes Israel.
Times of India mewawancarai pekerja migran asal Telangana yang mengaku rudal jatuh hanya dua kilometer dari rumahnya.
Pekerja konstruksi Gattu Naveen menggambarkan pengalaman berlari ke bunker setiap sirine berbunyi meskipun tidak menjelaskan apakah akses tersebut terbuka bagi semua.
Sebelum tahun 1948 umat Islam Kristen dan Yahudi hidup berdampingan di Palestina menurut analisis media Taiwan.
Kini sistem hukum berbeda diterapkan di wilayah yang sama dengan warga Palestina di Tepi Barat diatur hukum militer sementara pemukim Yahudi oleh hukum sipil.
Laporan Amnesty International pada Februari 2022 mendokumentasikan praktik apartheid Israel terhadap warga Palestina termasuk diskriminasi akses layanan dasar dan fasilitas publik.
Sepuluh serikat buruh global mengajukan keluhan ke Organisasi Buruh Internasional pada September 2024 terkait perlakuan Israel terhadap dua ratus ribu pekerja Palestina pasca perang Gaza.
Mereka menuntut pembayaran upah tertunda dan kompensasi dengan Israel membela diri atas alasan keamanan setelah serangan 7 Oktober.
Duta Besar Moldova untuk Israel mengimbau warganya tetap dekat tempat perlindungan dan mengikuti instruksi Komando Front Dalam Negeri.
Imbauan ini menunjukkan kekhawatiran negara lain atas keselamatan warganya di Israel mengingat kemungkinan diskriminasi akses selama darurat.
Aspek menyakitkan dari kesaksian pekerja asing adalah perbandingan dengan hak anjing peliharaan yang boleh masuk shelter sementara mereka tidak.
Di banyak pemukiman Zionis anjing peliharaan diperlakukan sebagai bagian keluarga dengan akses fasilitas termasuk tempat berlindung.
Ironisnya pekerja asing yang bekerja keras membangun ekonomi Israel justru diperlakukan lebih rendah dari hewan peliharaan menurut sorotan media sosial.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

