
Repelita Jakarta - Advokat senior Eggi Sudjana membuka detail pertemuan pribadinya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediaman Jokowi, Solo, pada 8 Januari lalu yang berujung pada terbitnya SP3 bagi dirinya.
Dalam podcast YouTube Forum Keadilan TV bersama host Margy Syarif, Sabtu, 14 Februari 2026, Eggi mengungkapkan syarat ketat yang ia ajukan sebelum pertemuan tersebut digelar.
Dua syarat yang ia tegaskan adalah tidak akan meminta maaf dan pertemuan harus bersifat rahasia tanpa publikasi ke media massa.
Kedua syarat itu disepakati sebelum pertemuan, tetapi malam harinya berita soal pertemuan tersebut justru tersebar luas di berbagai platform.
Eggi mengaku kecewa berat dan langsung meninggalkan Solo malam itu juga dengan mobil sewaan, menolak fasilitas pesawat yang telah disediakan.
"Saya buat syarat: pertama, saya mau datang tapi saya tidak meminta maaf. Itu saya sampaikan sejak awal. Kedua, tidak boleh ada publikasi. Ini hak saya," tegas Eggi.
Salah satu momen paling emosional dalam pertemuan dua jam itu terjadi ketika Eggi memberikan nasihat personal kepada Jokowi.
Eggi menyinggung kondisi kesehatan mereka yang sama-sama sedang tidak prima pada saat pertemuan bersejarah itu berlangsung.
"Mas Jokowi, kita ini sama-sama sakit. Bapak autoimun, saya sakit kanker usus. Kita harus tahu diri dan tahu batas. Sebentar lagi Bapak meninggal atau saya yang meninggal," ujar Eggi menirukan ucapannya.
Eggi melanjutkan dengan peringatan keras namun santun mengenai warisan politik dan keluarga yang akan ditinggalkan.
Ia mengingatkan bahwa jika ia meninggal, ia hanyalah rakyat biasa yang tidak banyak berpengaruh secara nasional.
Namun, jika sesuatu terjadi pada Jokowi, ada beban besar yang dipikul keluarga besarnya yang kini menduduki posisi penting di pemerintahan.
Mendengar hal itu, Eggi menyebut Jokowi merespons dengan sangat santun dan penuh kehangatan yang menyentuh hati.
"Enggih, lalu saya harus bagaimana?" kata Eggi menirukan ucapan Jokowi saat ditanya tentang langkah yang perlu diambil.
"Di situlah saya lebih terharu lagi. Pernyataan Jokowi, terus saya harus bagaimana? Itu kan kesantunan yang dahsyat menurut saya," kata Eggi mengenang momen tersebut.
Ditanya seperti itu, Eggi sebagai aktivis langsung reflek meminta agar Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk membatalkan status tersangkanya.
Sebab dalam hal itu menurut Eggi, dia dan Damai Hari Lubis bertindak selaku advokat yang tidak bisa dipidana atau digugat perdata.
Ia memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka, merujuk pada UU No. 18 Tahun 2003 Pasal 16 tentang imunitas advokat saat menjalankan tugas.
Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya yang berstatus pelapor dalam kasus ijazah justru dijadikan tersangka tanpa proses BAP yang benar.
"Ini bertentangan dengan peraturan Kapolri dan undang-undang perlindungan pelapor," tuturnya dalam pertemuan dua jam tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, kata Eggi, Jokowi langsung memanggil ajudan dan memerintahkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menerbitkan SP3.
Eggi mengaku terkejut dengan sambutan hangat Jokowi yang ternyata masih mengingat pertemuan mereka pada tahun 2006.
Saat itu Eggi bersama almarhum Todung Mulia Lubis menjalankan program bantuan hukum di Solo yang berkesan bagi Jokowi.
"Presiden malah ingat, saya yang lupa. Dia bilang, 'Mas Eggi lupa saya ya?' Itu rezeki anak saleh bagi saya," kenang Eggi dengan perasaan haru.
Terkait kasus ijazah yang ia kawal melalui Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi menyatakan posisinya tetap pada jalur kebenaran.
Ia menegaskan tidak pernah melihat ijazah asli yang dipersoalkan, bahkan saat bertemu langsung dengan Jokowi di kediamannya.
Namun, pertemuan ini memicu riak di internal aktivis yang selama ini berjuang bersamanya mengawal kasus tersebut.
Eggi kini berseteru dengan rekan-rekan lamanya seperti Khozinudin dan Roy Suryo yang menuduhnya "dibeli" sebesar Rp100 miliar.
"Saya tidak mengkhianati siapa pun. Saya ke Solo itu misi pribadi untuk mengurus hak hukum saya yang terinjak-injak. Sejak saya jadi tersangka, tidak ada satu pun dari mereka yang membela saya," katanya.
Eggi mengumumkan laporannya terhadap Khoizinudin ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kalau bilang dibeli, mana transaksi dan buktinya? Itu fitnah," tegas Eggi, sambil menyatakan haknya untuk menuntut secara hukum.
Eggi mengakui kekisruhan internal di TPUA, di mana organisasi itu sudah terpecah dan ia merasa "dipecat" oleh sebagian rekan lama.
Ia menegaskan langkahnya ke Solo adalah misi pribadi, bukan langkah yang merepresentasikan seluruh TPUA.
Meski begitu, ia membuka pintu rekonsiliasi dengan mereka yang telah menyerangnya secara pribadi.
"Kalau mereka minta maaf, saya maafkan," katanya, merujuk pada ajaran Al-Qur'an yang menganjurkan memaafkan dan menahan amarah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

