Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pandji Pragiwaksono Tegaskan Komedi Hanya Hiburan, Tak Ada Unsur Penghinaan dalam Mens Rea

 EFEK MENS REA - Mata Wapres Gibran yang terlihat sayu dan ngantuk dijadikan materi komedi Pandji Pragiwaksono. Apa itu Ptosis? (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Repelita Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan pandangannya secara terbuka setelah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin 2 Februari 2026 di Jakarta.

Pandji menegaskan bahwa inti dari pertunjukan komedi adalah memberikan hiburan kepada penonton.

Ia menyatakan bahwa setiap kali tampil di panggung satu-satunya harapan yang dibawanya adalah agar penonton merasa terhibur meskipun respons lain telah ia antisipasi sebelumnya.

Menurutnya perbedaan pandangan terhadap sebuah karya seni menjadi hal yang wajar di tengah masyarakat yang semakin beragam dalam menyampaikan pendapat.

Pandji juga menjelaskan pilihan platform distribusi yang luas seperti Netflix untuk menjangkau lebih banyak penonton karena masyarakat membutuhkan hiburan.

Ia menerima laporan yang diajukan oleh sejumlah aliansi masyarakat sebagai hak konstitusional warga negara yang sedang dilaksanakan.

Pandji memilih untuk mengikuti proses hukum yang berlaku tanpa keberatan lebih lanjut.

Mengenai materi tentang Raffi Ahmad yang menjadi viral Pandji menyatakan belum ada komunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan.

Ia menekankan bahwa fokus utama materi tersebut bukan pada individu tertentu melainkan pada isu bisnis ilegal dan praktik pencucian uang agar masyarakat lebih waspada terhadap fenomena tersebut.

Pandji menilai respons Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap materi komedinya sebagai sikap yang bijaksana.

Ia menyebut Gibran sebagai wakil presiden pertama dari generasi milenial yang memahami bentuk kesenian populer seperti stand up comedy.

Pandji berharap agar pendukung tidak bereaksi berlebihan karena pemahaman tersebut telah ditunjukkan dengan baik.

Pandji menegaskan tidak ada unsur penghinaan dalam materi yang disampaikannya.

Ia menyoroti bahwa pihak yang disebut-sebut tidak menyatakan perasaan terhina sehingga tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Pandji menyambut baik pernyataan Ketua Komisi III DPR RI yang menyatakan laporan tidak dapat diproses pidana berdasarkan ketentuan KUHP dan KUHAP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa perbedaan selera dan opini seharusnya berhenti pada ranah pandangan pribadi tanpa perlu eskalasi lebih lanjut.

Terkait desakan permintaan maaf terbuka dari pelapor Pandji menyatakan lebih mengutamakan dialog dan klarifikasi terlebih dahulu.

Ia berpendapat bahwa penjelasan langsung dapat membuat duduk perkara menjadi lebih jelas sebelum langkah lain diambil.

Pandji memastikan tidak ada bentuk intimidasi maupun tekanan selama menjalani proses hukum.

Ia menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan hangat dari teman sahabat serta masyarakat luas yang memberikan respons positif terhadap karyanya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved