Repelita Jakarta - Politisi sekaligus pelawak Tubagus Dedi Suwendi Gumelar yang akrab disapa Mi’ing menyoroti sejumlah persoalan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Pernyataan itu disampaikan dalam siniar bersama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yang ditayangkan melalui YouTube Abraham Samad Speak Up.
Mi’ing mengatakan saya masih tertarik omongin MBG ya kenapa makan bergizi gratis itu hampir tiap minggu ada laporan ada berita yang orang keracunan gitu.
Ia menilai program tersebut mungkin digodok dengan niat baik dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto namun pelaksanaan di lapangan menimbulkan berbagai masalah.
Salah satu contoh yang disorot adalah kepemilikan empat puluh satu dapur MBG oleh Yasika Aulia Ramadhani anak dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud yang merupakan kader Partai Gerindra.
Menurut Mi’ing Badan Gizi Nasional hanya membolehkan setiap yayasan memiliki maksimal sepuluh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi namun aturan itu diakali dengan mendirikan empat yayasan berbeda.
Ia menyatakan artinya kan bahwa sesungguhnya kalau menurut BGN tiap yayasan itu cuma boleh sepuluh paling banyak dapur SPPG ternyata disiasati empat yayasan bisa aja akalnya itu.
Mi’ing mengaku tak heran jika sekarang anak berusia dua puluhan tahun memiliki pemasukan ratusan juta rupiah setiap dua minggu atau per bulan dari program tersebut.
Ia menjelaskan jadi kalau dia punya omset rupiahnya invoicenya tiap dua minggu sekali per bulan sekali ratusan juta ya enggak aneh orang APBN sudah pasti bayar.
Namun Mi’ing mempertanyakan apakah empat puluh satu SPPG tersebut benar-benar terkontrol dengan baik di lapangan.
Ia juga menyinggung kemungkinan monopoli dapur meskipun Kepala BGN telah membantah namun fakta di lapangan menunjukkan satu nama memiliki empat puluh satu dapur.
Menurut Mi’ing hal itu terjadi karena modal besar yang diperlukan untuk membangun dapur sehingga yang berinvestasi adalah pengusaha pejabat atau mantan pejabat.
Ia menyatakan ini asumsi menurut keyakinan saya.
Mi’ing menilai praktik tersebut belum tentu melanggar hukum tetapi jelas tidak etis.
Ia menegaskan tidak etis sebagai penutup sorotannya terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

