Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Masuk Pos Pendidikan, MBG Dianggap Bisa Jadi Akal-akalan APBN

 


Repelita Jakarta - Advokat Rahmat SN melontarkan kritik keras terhadap klaim Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut isu pemangkasan anggaran pendidikan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tidak berdasar.

Melalui akun X pribadinya, Rahmat mempertanyakan lonjakan anggaran pendidikan 2026 yang disebut-sebut telah menembus angka Rp769 triliun.

Dikatakan Rahmat, kenaikan anggaran tersebut perlu dicermati secara kritis dan tidak bisa diterima begitu saja.

“Anggaran makan numpang, Pemerintah bangga anggaran naik, padahal Rp223,6 Triliun (Hampir 30 persen) isinya cuma buat bagi-bagi makanan,” ujar Rahmat dalam cuitannya pada Selasa (17/2/2026).

Rahmat menduga bahwa anggaran makan sengaja dimasukkan ke dalam pos pendidikan agar ketentuan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan terlihat terpenuhi.

“Anggaran makan dimasukkan ke pos pendidikan supaya kewajiban 20 persen APBN kelihatan terpenuhi,” sebutnya mengkritik strategi penganggaran pemerintah.

Ia pun menyentil dampak kebijakan tersebut terhadap substansi pendidikan yang sesungguhnya.

“Hasilnya, anggaran pendidikan terlihat besar di atas kertas, tapi isinya bukan buat belajar," imbuhnya menyoroti missalokasi anggaran.

Dalam pandangan Rahmat, fokus kebijakan kini telah bergeser dari upaya peningkatan kualitas guru ke urusan logistik dapur.

Ia bahkan menyinggung besarnya alokasi makan gratis yang disebut hampir menyamai total gaji guru di seluruh Indonesia.

“Nasib guru honorer masih abu-abu, tapi urusan susu dan telur jadi prioritas nomor satu,” sesalnya menyaksikan ketimpangan kebijakan.

Rahmat juga menaruh perhatian serius pada potensi persoalan tata kelola yang mungkin muncul di lapangan.

“(Rawan bancakan di 23 ribu titik) Mengelola uang triliunan di 23.000 dapur itu risiko korupsinya raksasa! Siapa yang jamin kualitas nasi dan lauknya nggak disunat oknum di lapangan?,” tegasnya mengingatkan.

Ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, anggaran sebesar itu berisiko berubah menjadi proyek pembagian jatah antar-elite.

“Tanpa pengawasan ketat, anggaran suci buat mencerdaskan bangsa bisa menguap jadi proyek bagi-bagi jatah,” Rahmat menuturkan.

Merasa geram dengan pengakuan anak buah Presiden Prabowo Subianto itu, Rahmat menggarisbawahi pentingnya menjaga esensi pendidikan nasional.

“Jangan sampai kita punya generasi yang kenyang secara fisik, tapi jeblok secara literasi. Pendidikan itu soal mencetak otak yang cerdas, bukan cuma mengurus perut yang lapar!," kuncinya menegaskan.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan rincian anggaran pendidikan tahun 2026 melalui Lampiran VI Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2025.

Dalam dokumen resmi tersebut tercantum bahwa total anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat mencapai Rp470.462.497.909.000 atau setara Rp470,46 triliun.

Anggaran sebesar itu dialokasikan kepada berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki program pendidikan.

Untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dialokasikan sebesar Rp56,68 triliun.

Sementara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi memperoleh jatah Rp61,87 triliun.

Kementerian Agama menjadi salah satu penerima anggaran terbesar dengan alokasi mencapai Rp75,62 triliun.

Adapun Kementerian Kebudayaan mendapatkan porsi Rp1,50 triliun untuk menjalankan program kerjanya.

Sejumlah kementerian lain juga menerima porsi anggaran pendidikan, di antaranya Kementerian Keuangan sebesar Rp3,93 triliun.

Kementerian Kesehatan mendapatkan alokasi Rp2,51 triliun, serta Kementerian Perhubungan memperoleh Rp1,70 triliun.

Untuk sektor infrastruktur pendidikan, Kementerian Pekerjaan Umum tercatat memperoleh alokasi dana sebesar Rp23,06 triliun.

Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendapat jatah Rp165,15 miliar.

Kementerian Pertanian dialokasikan Rp238,23 miliar, serta Kementerian Perindustrian memperoleh Rp685,93 miliar.

Kementerian Pemuda dan Olahraga memperoleh alokasi Rp243,81 miliar.

Kementerian Pertahanan mendapatkan Rp490,19 miliar, dan Kementerian Ketenagakerjaan dialokasikan Rp814 miliar.

Sementara itu, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mendapatkan Rp72,31 miliar.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga turut menerima alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp57,66 miliar.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved