
Repelita Jakarta - Pengamat sosial politik Erizal menganalisis langkah politik terbaru Presiden Joko Widodo serta putranya Gibran Rakabuming Raka sebagai respons terhadap perasaan tidak diterima setelah ditinggalkan oleh partai-partai yang sebelumnya menjadi pendukung utama.
Menurutnya manuver tersebut terlihat dalam dua isu utama yakni revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi serta pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang muncul secara bersamaan.
Erizal menyoroti pernyataan Jokowi yang menegaskan bahwa inisiatif perubahan UU KPK berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat bukan dari dirinya sehingga dinilai sebagai upaya melempar tanggung jawab serta menyudutkan partai-partai politik.
Pernyataan tersebut dikutip pada Selasa tujuh belas Februari dua ribu dua puluh enam di mana Erizal menyebut DPR yang terdiri dari semua partai termasuk PPP yang telah tersingkir menjadi pihak paling bertanggung jawab atas perubahan tersebut.
Ia menilai argumen Jokowi kurang tepat karena sebagai Presiden saat itu memiliki kewenangan penuh untuk menolak atau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang jika memang tidak setuju.
Erizal menambahkan bahwa berbagai kasus korupsi besar di sektor tambang Pertamina pendidikan hingga umroh terungkap justru pada masa kepemimpinan Jokowi sehingga sikap membersihkan diri dianggap kurang pantas setelah fakta-fakta terbuka.
Di sisi lain Gibran Rakabuming Raka mendesak DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset meskipun pembahasan mandek disebabkan oleh sikap partai-partai di parlemen.
Erizal memandang kemunculan isu ini bersamaan dengan pernyataan Jokowi bukanlah kebetulan melainkan bagian dari orkestrasi yang dirancang secara sengaja dalam ranah politik.
Tujuan utama menurut analisisnya adalah mengarahkan sorotan kepada partai-partai yang dianggap meninggalkan mereka sekaligus merebut kembali narasi pemberantasan korupsi yang masih menjadi isu utama kepuasan publik.
Survei terbaru menunjukkan bahwa korupsi tetap menjadi alasan krusial bagi masyarakat dalam menilai kinerja pemerintahan sehingga isu ini dimanfaatkan untuk mempertahankan popularitas.
Erizal menjelaskan bahwa partai-partai secara umum tidak menyukai keberadaan KPK yang kuat maupun pengesahan RUU Perampasan Aset kecuali setelah disaring terlebih dahulu sesuai kepentingan mereka.
Ia menutup analisis dengan menyatakan bahwa Jokowi dan Gibran merupakan pemimpin yang lahir dari proses elektoral di mana suara rakyat menjadi penentu utama sehingga hasil survei selalu dijadikan patokan untuk menggaet dukungan publik.
Menurutnya dinamika tersebut mencerminkan realitas demokrasi pasar bebas di Indonesia di mana popularitas menjadi prioritas meskipun terkadang terlihat kurang menyenangkan bagi pengamat yang memahami konteks lebih dalam.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

